Pemprov DKI

Belanja Produk dalam Negeri Pemprov DKI Capai Rp8,5 Triliun

Pemprov DKI Jakarta telah merealisasi anggaran belanja Produk dalam Negeri (PDN) sebesar Rp8,5 triliun, untuk mendukung produk dalam negeri.

Ilustrasi UMKM. (Foto: Suara.com)

apahabar.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah merealisasikan anggaran belanja Produk dalam Negeri (PDN) sebesar Rp8,5 triliun, untuk mendukung produk dalam negeri.

Selain itu, Pemprov DKI juga memiliki tingkat realisasi UMK-Koperasi, yaitu sebesar Rp3,5 triliun. Pencapaian tersebut diumumkan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 di ICE BSD, Tangerang.

“Pemprov DKI Jakarta telah membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang tugasnya menyosialisasikan dan mengawasi pelaksanaan peningkatan PDN di lingkungan Pemprov DKI,” ujar Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, Rabu (30/11).

Baca Juga: Presiden KSPI: Kenaikan UMP DKI Jakarta 2023, Tak Ada Dampaknya

Pemprov DKI telah merealisasikan belanja produk dalam negeri tersebut, sejak tahun 2020, dimulai dari produk makan dan minum.

“Pemprov DKI sudah mewajibkan belanja makan minum rapat seluruh Perangkat Daerah dan BUMD melalui UMKM binaan Jakpreneur yang terdaftar di platform e-Order. Ini komitmen yang akan terus kami Jalankan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo telah memerintahkan supaya seluruh jajaran Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah mengoptimalkan 40% anggaran belanja barang/jasa untuk penggunaan PDN dan produk UMK-Koperasi.

Saat ini, realisasi penggunaan PDN secara total di Indonesia, telah mencapai angka Rp547 triliun atau 44,9 persen dari APBN/APBD.

Hal tersebut menunjukkan belanja PDN sudah melebihi target yang ditetapkan pemerintah, sebesar 40 persen.