bakabar.com, BANJARMASIN - Belanja pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin masih menjadi sorotan.
Pasalnya, porsi anggaran untuk pegawai saat ini mencapai 34 persen dari total APBD, sementara pemerintah pusat menargetkan maksimal 30 persen paling lambat pada 2027.
Kondisi tersebut membuat Pemkot mulai menyiapkan berbagai strategi agar beban anggaran tidak terus membengkak, sekaligus menjaga ruang fiskal untuk pembangunan daerah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pendapatan Asli Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, Edy Wibowo mengatakan, salah satu langkah yang mulai dikaji ialah penataan ulang kebutuhan pegawai. Apalagi, setiap tahun ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) memasuki masa pensiun.
“Tahun ini ada sekitar 200 ASN yang pensiun,” ujarnya.
Menurut Edy, kondisi tersebut menjadi momentum bagi Pemkot untuk mengevaluasi kebutuhan formasi aparatur. Tidak seluruh posisi yang kosong akibat pensiun akan langsung diisi kembali.
Sejumlah opsi mulai dipertimbangkan, mulai dari pengangkatan sebagian pegawai baru hingga pemanfaatan tenaga paruh waktu.
“Langkah ini penting supaya kesehatan fiskal daerah tetap terjaga di tengah tuntutan pembangunan dan pelayanan publik yang terus meningkat,” katanya.
Ia menambahkan, apabila belanja pegawai dapat lebih terkendali, maka ruang anggaran untuk sektor lain akan semakin besar. Mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan hingga peningkatan pelayanan masyarakat.
Meski demikian, Pemkot Banjarmasin masih menunggu kemungkinan adanya perubahan regulasi dari pemerintah pusat terkait batas maksimal belanja pegawai tersebut.
“Kalau ada regulasi baru, tentu daerah akan menyesuaikan strategi pengelolaan ASN agar target 30 persen tercapai tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat maupun program pembangunan,” ujarnya.