Belanda Akui Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, akibat Tekanan Politik?

"Jadi faktor politik domestik Belanda sendiri,  parlemen Belanda yang mempertanyakan sejarah bahwa 17 Agustus 45 sebuah fakta kemerdekaan," ujar Rosyidin

Perdana Menteri Belanda Mark Rutte

apahabar.com, JAKARTA - Belanda secara resmi mengakui kemerdekaan Indonesia jatuh pada 17 Agustus 1945. Hal ini disampaikan Perdana Menteri (PM) Belanda Mark Rutte dalam sela-sela debat penyelidikan Perang Kemerdekaan Indonesia, Rabu waktu setempat.

Pengakuan resmi tersebut dinilai tak berdampak signifikan terhadap hubungan diplomatik Indonesia dengan Belanda yang sudah terjalin sejak september 1965.

"Dampaknya tidak terlalu signifikan, karena selama ini kedua negara ini sudah cukup baik hubungannya, dan ini tidak berlandaskan hukum, jadi pertanyaan Rutte itu lebih ke pengakuan secara moral," ujar Dosen Hubungan Internasional Universitas Diponegoro Mohamad Rosyidin saat dihubungi apahabar.com, Jumat (16/6).

Dosen Hubungan Internasional Universitas Diponegoro Mohamad Rosyidin. FOTO/Dok.Pribadi

Rosyidin menilai pengakuan tersebut tak ada kaitannya dengan hubungan diplomatik Indonesia-Belanda. Hal itu semata dikarenakan tekanan politik domestik di parlemen Belanda.

"Jadi faktor-faktor politik domestik Belanda sendiri,  parlemen Belanda yang mempertanyakan sejarah bahwa 17 Agustus 45 sebuah fakta kemerdekaan, sehingga muncullah pengakuan itu," ujar Rosyidin.

Rosyidin melihat, Rutte mencari jalan kompromi dengan mengakui kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, karena desakan parlemen Belanda. 

"Itu lebih dari lebih datang dari anggota parlemen ketimbang dari Rutte sendiri," ujarnya.

"Jadi Belanda tidak bisa menutup mata bahwa kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 itu fakta, Belanda tidak bisa menyangkal fakta saja," pungkasnya.