Begini Penjelasan Kemenag, Soal Pemuda ODGJ Kalsel Ngaku Nabi dan Imam Mahdi

Seorang pemuda Banjarbaru, Kalimantan Selatan mengaku Imam Mahdi dan nabi ke-26.

Ilustrasi - Seorang pemuda di Kalsel viral mengaku Imam Mahdi dan nabi ke-26. Foto: CNNIndonesia.com

apahabat.com, JAKARTA - Seorang pemuda Banjarbaru, Kalimantan Selatan mengaku Imam Mahdi dan nabi ke-26. 

Disinyalir pelaku seorang pemuda itu dalam gangguan jiwa atau ODGJ. Lantas, apakah berdosa seorang ODGJ mengaku nabi?

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Kalsel, Muhammad Tambrin menjelaskan ODGJ tak masuk tuntutan agama Islam.

"ODGJ tidak wajib melaksanakan kewajiban agama dan hukum syar'i," kata Tambrin, Sabtu (19/11).

Baca Juga: Siasat Duo Polisi Jahat, Saling Lempar Sabu: Dody dan Teddy!

Tambrin membeberkan sejumlah orang yang tidak termasuk dalam tuntutan agama dan hukum syar'i. Yakni ODGJ, tidak berakal dan anak-anak yang belum akil balig.

Namun menurut Tambrin, pemuda yang viral mengaku Imam Mahdi dan nabi itu nampak waras serta berakal saja.

"Kategori ODGJ itu berdasarkan hasil keterangan dokter," imbuhnya.

Lalu jika memang ada yang benar ODGJ, apakah ia bebas dari dosa? Tambrin tak menjawab secara gamblang.

"Ulama mengambil keputusan, tetap berdasarkan keterangan rekomendasi dokter ahlinya," tandas Tambrin.

Baca Juga: Cerita Pilu Seorang Ibu Korban Sirop Beracun Kehilangan Anaknya

Viral di Media Sosial

Sebelumnya, seorang pria diduga warga Kalimantan Selatan (Kalsel) mendadak viral di media sosial.

Pasalnya, pria yang belum diketahui identitasnya tersebut mengaku sebagai Imam Mahdi dan ingin menjadi nabi ke-26 setelah Nabi Muhammad SAW.

"Saya Insyaallah kebal. Seluruh umat manusia menjadi musuh saya, saya berani. Saya hanya takut kepada Allah SWT," ucap pria berpeci dengan sajadah di leher tersebut.

"Saya utusan Allah. Nama saya Imam Mahdi dan saya sudah dapat izin dari Allah. Saya mudah-mudahan menjadi nabi ke-26," lanjutnya.

"Saya ini tidak menghayal, tidak gila dan tidak stres, Alhamdulillah," tambahnya lagi.