Kalteng

Begini Operasi Yustisi Polres Kapuas Selama 2020

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Dalam rangka penanggulangan Covid-19, Polres Kapuas, Kalteng bersama polsek jajaran gencar melaksanakan…

Oleh Syarif
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti bersama jajaran saat menggelar konfrensi pers akhir tahun 2020 di Mapolres Kapuas. Fotoapahabar.com/Irfan

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Dalam rangka penanggulangan Covid-19, Polres Kapuas, Kalteng bersama polsek jajaran gencar melaksanakan kegiatan operasi yustisi.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti mengatakan, selama tahun 2020 operasi yustisi yang dilaksanakan seperti razia, patroli dan pemeriksaan lainnya berjumlah sebanyak 16.623 kali.

“Kemudian pembagian masker kepada masyarakat ada sebanyak 27.225 buah masker, sosialisasi dan himbauan sebanyak 93. 327 kali,” katanya saat menggelar konferensi pers akhir tahun 2020 di Mapolres Kapuas, Kamis (31/12).

Dilanjutkan Manang Soebeti, untuk pemasangan stiker maklumat Kapolri ada sebanyak 2.344 lembar, stiker kawasan wajib masker 2.670 lembar dan stiker imbauan Kapolres Kapuas sebanyak 828 lembar.

“Kami juga melakukan pemasangan baliho maklumat Kapolri sebanyak 82 buah dan baliho kawasan wajib masker sebanyak 55 buah,” jelasnya.

Menurut Manang Soebeti semua yang dilakukan pihaknya tersebut adalah dalam rangka mendukung program pemerintah dalam penanggulangan dan pembatasan penyebaran Covid-19.

“Perlu saya sampaikan juga bahwa Covid-19 saat ini masih menjadi suatu hal yang perlu kita waspadai. Kita butuh kesadaran semua, kita butuh kewaspadaan dan kita butuh kedisiplinan semua orang,” ujarnya.

“Jauhi kerumunan gunakan masker, mencuci tangan dan patuhi protokol kesehatan dari kegiatan-kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa,” pungkas Manang Soebeti.