Kalsel

Beda Pandangan, Akademisi dan Seniman Kalsel Mulai Diskusikan Lagu Banjar

apahabar.com, BANJARMASIN – Diskusi tentang perbedaan pendapat perihal apa dan bagaimana lagu Banjar terus berlanjut. Sebelumnya,…

Suasana pertemuan para tokoh dan seniman Banua pada Forum Group Discussion yang diinisiasi oleh Prodi Sendratasik FKIP ULM. Foto-apahabar.com/Muhammad Robby

apahabar.com, BANJARMASIN – Diskusi tentang perbedaan pendapat perihal apa dan bagaimana lagu Banjar terus berlanjut.

Sebelumnya, sejumlah seniman dan akademisi di Banua sudah terlibat obrolan cukup hangat soal jati diri lagu Banjar.

Beberapa tokoh yang terlibat dalam diskusi tersebut antara lain, Taufik Arbain, Sumasno Hadi, Dino Sirajuddin, Novyandi Saputra, dan Khairiadi Asa, mantan wartawan senior yang belakangan sering menulis lagu dengan lirik berbahasa banjar.

Dari sana terlihat belum ada keseragaman tentang apa yang sebenarnya dimaksud dengan lagu Banjar. Seperti kata Dosen FKIP ULM, Sumasno Hadi, dalam satu tulisannya menyampaikan setidaknya ada empat perbedaan pandangan masyarakat hari ini tentang lagu Banjar.

Pertama, pihak yang berpandangan bahwa lagu Banjar adalah lagu dengan lirik bahasa Banjar. Kedua, pihak yang berpandangan bahwa lagu Banjar adalah lagu dengan lirik bahasa Banjar sekaligus dengan melodi khas Banjar.

Ketiga, pihak yang berpandangan bahwa lagu Banjar adalah lagu dengan lirik bahasa Banjar, melodi khas Banjar, dan instrumentasi (peralatan) musik khas Banjar? Keempat, pihak yang berpandangan bahwa lagu Banjar adalah lagu dengan pola musikal tertentu yang bersandar pada nilai budaya Banjar.

Kondisi ini menjadi perhatian khusus para akademisi dan seniman di Banua, sebutan Kalsel.

Melalui Forum Group Discussion (FGD), Prodi Sendratasik FKIP ULM berinisiatif memfasilitasi ajang tukar pendapat dengan para tokoh dan seniman terkait Bagaimana Konsep Musik Lagu Banjar.

“Tujuannya mendiskusikan dan mengklarifikasi bagaimana konsep lagu Banjar berdasarkan pandangan para seniman,” ucap Ketua Pelaksana FGD, Sumasno Hadi kepada apahabar.com, Sabtu (29/8) sore.

Dalam diskusi itu, para seniman memiliki pandangan masing-masing terkait lagu Banjar. Dari perbedaan perspektif itu diperoleh kesimpulan, lagu Banjar dibagi menjadi dua kategori yaitu tradisional dan modern atau populer.

“Ini merupakan hasil sementara. Kalau bagaimana lagu Banjar tradisional dan populer itu, maka akan dibahas dalam FGD berikutnya,” kata Sumasno.

Sebenarnya, kata dia, konsep lagu Banjar sendiri sudah selesai di tataran akademik. Namun yang menjadi persoalan, masih ada perbedaan cara pandang terkait konsep lagu Banjar ini di tataran masyarakat, khususnya para pelaku musik.

“Satu pihak mengklaim ini lagu Banjar dan ada pihaknya lain yang mengklaim itu bukan. Ini kan menjadi diskusi dan perdebatan publik, sehingga kampus perlu memperjelas dan mengklarifikasi hal tersebut,” bebernya.

Menyinggung lagu Banjar tradisional, Sumasno mengatakan secara teori sejatinya sama saja dengan lagu Jawa, Minang dan daerah lainnya.

“Kalau lagu Banjar, otomatis adalah lagu-lagu yang ada di dalam tradisi Banjar. Bisa termuat dalam nyanyian rakyat dan seni pertunjukan tradisional seperti mamanda, balamut, dan lainnya,” tegasnya.

Lantas bagaimana dengan lagu Banjar yang diaransemen menjadi dangdut koplo?

Sumasno menilai itu sah-sah saja. Dalam artian itu sudah masuk dalam kategori lagu Banjar modern.

“Itu sih sah-sah saja,” tandasnya.

Editor: Puja Mandela