Beberapa Bulan Menjelang Pensiun, Tamrin Akhirnya Resmi Menjadi PPPK

Aura bahagia terpancar dari wajah Muhammad Tamrin, ketika berada dalam barisan bersama 483 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 tahap

Bupati Barito Kuala, H Bahrul Ilmi, menyerahkan surat keputusan kepada salah seorang perwakilan PPPK formasi 2024 tahap I, Senin (25/8). Foto: Diskominfo Batola

bakabar.com, MARABAHAN - Aura bahagia terpancar dari wajah Muhammad Tamrin, ketika berada dalam barisan bersama 483 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 tahap I dalam lingkup Pemkab Barito Kuala (Batola), Senin (25/8).

Momen tersebut akan dikenang sepanjang masa, karena Tamrin akhirnya menjalani proses pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Terlebih dalam pelantikan yang langsung dipimpin Bupati H Bahrul Ilmi itu, Tamrin merupakan salah seorang dari PPPK tertua bersama Rusmini.

Baik Tamrin maupun Rusmini sama-sama kelahiran 1968 atau berusia 57 tahun. Bedanya Rusmini lahir Maret 1968, sedangkan Tamrin kelahiran September 1968.

Berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, batas usia pensiun PPPK fungsional ahli muda, ahli pertama, dan kategori keterampilan berakhir dalam usia 58 tahun.

Lantas seiring kebijakan terbaru, PPPK yang sudah mendekati atau memasuki usia pensiun ketika diangkat khususnya kategori tersebut, akan mendapatkan perpanjangan masa kerja hingga berusia 59 tahun.

Meski hanya tinggal beberapa bulan atau tepatnya 31 Agustus 2027, Tamrin tetap bahagia. Terlebih pelantikan dan pengambilan sumpah itu, seakan menjadi puncak perjalanan 20 tahun menjadi honorer operator layanan operasional di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batola.

"Alhamdulillah saya sangat senang. Saya telah menjadi honorer kurang lebih 20 tahun, sehingga sudah lama menunggu diangkat menjadi ASN," ungkap Tamrin.

Muhammad Tamrin (kiri) memperlihatkan surat keputusan pengangkatan PPPK dalam lingkup Pemkab Batola. Foto: bakabar.com/Bastian

"Saya hanya berharap selalu dalam kondisi sehat. Mudahan pula Batola menjadi lebih maju," imbuh ayah dua anak yang menetap di Kecamatan Bakumpai ini.

Dari 483 PPPK formasi 2024 tahap I yang dilantik, sebanyak 396 orang di antaranya adalah tenaga teknis. Kemudian 26 tenaga kesehatan dan 61 tenaga guru.

Selain paling tua, juga terselip PPPK termuda yang disandang Muhammad Iqbal. Pemuda kelahiran Februari 2001 ini bertugas sebagai operator layanan operasional dalam lingkup Dinas Pendidikan.

"Proses pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai PPPK adalah momen penting, tetapi juga menuntut tangung jawab yang besar," pesan Bahrul Ilmi seusai pelantikan.

"Tentunya seorang ASN harus siap disiplin, berkinerja, melayani, serta menjunjung tinggi norma dan etika. Jangan bersikap dan berperilaku negatif selama maupun sesudah jam kerja, karena ini dapat mencoreng kewibawaan Pemkab Batola dan citra ASN," tegasnya.

Diketahui pengangkatan PPPK sempat dijadwalkan Maret 2026 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Setelah ditentang banyak pihak, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 mengumumkan pengangkatan PPPK paling lambat dilakukan 1 Oktober 2025.

Menyikapi perubahan aturan tersebut, Pemkab Batola melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) menetapkan TMT pengangkatan PPPK adalah 1 September 2025.