Kalsel

BBPJN Pede Jembatan Alalak I Rampung Lebih Cepat

apahabar.com, MARABAHAN – Nyaris tak mengalami kendala berarti, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah XI…

Seiring pengecoran pilar utama, pembangunan Jembatan Alalak ditarget lebih cepat dari jadwal. Foto-Istimewa

apahabar.com, MARABAHAN – Nyaris tak mengalami kendala berarti, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah XI Banjarmasin percaya diri dapat merampungkan pembangunan Jembatan Alalak I lebih cepat.

Mulai dikerjakan sejak akhir 2018, progres jembatan yang menggunakan sistem cable stayed ini sudah mencapai tahap pengecoran pylon atau menara utama.

Untuk jembatan cable stayed, pylon merupakan salah satu bagian terpenting karena menjadi tempat menggantung kabel-kabel berkekuatan tinggi yang terikat ke gelagar.

“Hingga sekarang pembangunan sudah mencapai 65 persen. Setelah pondasi dan pile cap, pekerjaan selanjutnya adalah merampungkan pylon,” jelas Kepala BBPJN XI Banjarmasin, Budi Harimawan, Kamis (27/2).

“Melihat situasi yang berkembang, diharapkan pembangunan selesai Desember 2020, kendati kontrak kerja sebenarnya berakhir Maret 2021,” tegasnya.

Begitu pylon selesai dibikin, pekerjaan selanjutnya adalah pembangunan bentang utama sepanjang 300 meter dan lebar 20 meter.

Andai sesuai target yang dicanangkan BBPJN, peresmian Jembatan Alalak I dapat dilakukan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Seiring peresmian tersebut, Kalimantan Selatan pun menjadi provinsi pertama di Indonesia yang memiliki jembatan cable stayed dengan struktur lengkung.

“Kami menargetkan peresmian jembatan dilakukan Menteri PUPR berbarengan dengan Bendungan Tapin yang sedang dikerjakan Balai Wilayah Sungai (BWS) di akhir 2020,” beber Budiarto.

Konstruksi Jembatan Alalak I diproyeksikan menelan dana senilai Rp278 miliar yang berasal dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

KSO PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dan PT Pandji ditunjuk sebagai kontraktor pelaksana dengan skema pekerjaan tahun jamak.

Dipersiapkan mencapai masa fungsi 100 tahun, Jembatan Alalak I dapat dilintasi kendaraan dengan tonase maksimal 10 ton.

Memiliki panjang 850 meter dengan empat lajur dalam dua jalur, jembatan tersebut menggantikan Jembatan Kayu Tangi yang sudah berusia 30 tahun.

Begitu Jembatan Alalak I rampung 80 persen, direncanakan Jembatan Kayu Tangi juga langsung dirobohkan.

“Sementara Jembatan Kayu Tangi masih dipakai untuk membantu pekerjaan. Namun tetap harus dibongkar, karena bersinggungan dengan bagian jembatan baru,” jelas Budiarto.

“Pun pondasi di sungai mulai keropos. Setelah 80 persen jembatan baru selesai, jembatan lama harus dibongkar,” tandasnya.

Baca Juga: HM Arifin Arpan Ajak SKPD Petakan Keuangan

Baca Juga: Pasca-Banjir, Relawan IPI Sambangi SDN Pimping

Baca Juga: Warga di Desa TerpencilTerbantu Program UHC Balangan

Baca Juga: Potret Kesibukan Jamaah Jelang Haul Guru Sekumpul

Reporter: Bastian Alkaf
Editor: Fariz Fadhillah