Bawaslu Telusuri Dugaan Gratifikasi KPU Banjar: Tunggu Hasil Pleno

KPU Kabupaten Banjar tersandung dugaan gratifikasi. Hasil penelusuran Bawaslu tinggal menuggu rapat pleno.

Sejumlah doorprize dari berbagai pihak untuk memeriahkan Kirab Pemilu yang digelar KPU Banjar pada September lalu. Foto-istimewa.

apahabar.com, MARTAPURA - KPU Kabupaten Banjar tersandung dugaan gratifikasi. Hasil penelusuran Bawaslu tinggal menunggu rapat pleno.

Dugaan gratifikasi itu mencuat usai kegiatan Kirab Pemilu 2024 yang digelar KPU Banjar pada September lalu.

Pasalnya, pada acara tersebut ada doorprize berupa kulkas dari DPRD Banjar untuk peserta kirab yang beruntung.

Belakangan, Sekretariat DPRD Banjar, Aslam membantah telah memberi barang berupa apapun ke KPU Banjar. Beranjak dari itu, muncul dugaan KPU telah menerima pemberian kulkas tersebut dari salah satu bacaleg atau parpol.

Ketua Bawaslu Banjar, M Hafizh Ridha mengatakan pihaknya sudah melakukan penelusuran, dimana hasilnya tinggal menunggu rapat pleno.

"Untuk hasil penelusuran akan kami pleno-kan dalam minggu ini juga," ucap Hafizh Ridha di sela kegiatan Rakor Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024, Selasa (17/10/2023).

Ketua Bawaslu Banjar, M Hafizh Ridha. Foto-apahabar.com/Hendra Lianor

Ia menjelaskan, pihaknya memang telah melakukan pleno pada pekan lalu, namun dari pleno tersebut mereka harus menelaah lagi sejumlah dokumen, sehingga harus diadakan pleno lagi pekan ini.

Pada kesempatan berbeda, Ketua KPU Banjar M Nor Aripin menyangkal telah menerima gratifikasi. Ia menyebut sejumlah hadiah yang dibagikan dalam rangka memeriahkan kirab merupakan sumbangsih dari mitra, bukan dari caleg maupun parpol.

Meski demikian, Aripin mengaku sebelum acara kirab ada orang dari partai politik yang ingin memberikan sumbangsih, namun ia menolaknya.

"Ada orang yang menawarkan, kami tegaskan bahwa jika pemberian untuk memeriahkan acara kirab itu dari parpol atau bacaleg, kami tidak akan menerima itu," tandas Aripin.