Politik

Bawaslu Tapin Pantau Rencana Kunjungan KH Ma’ruf Amin ke Binuang

apahabar.com, TAPIN – Calon Wakil Presiden nomor urut 01 KH Ma’ruf Amin bersama Partai Golkar dan…

Ilustrasi. Foto-Net

apahabar.com, TAPIN - Calon Wakil Presiden nomor urut 01 KH Ma'ruf Amin bersama Partai Golkar dan PDI Perjuangan, rencananya akan berkunjung ke Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, guna menghadiri Tabligh Akbar yang akan digelar di Lapangan Besi Kuning pada Jumat 25 Januari 2019 mendatang.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tapin, Thessa Aji Budiono mengatakan, dari informasi yang terima pihaknya dalam kegiatan keagamaan itu, akan menghadirkan KH Ma'ruf beserta tokoh-tokoh partai politik.

Baca Juga: Pengamat: Debat Capres Jadi Sarana Pendidikan Politik

Artinya, meskipun ini kegiatan keagamaan namun didalamnya terkait ada unsur-unsur orang yang berhubungan dengan politik, khususnya di saat mendekati pemilu. Untuk itu pihaknya tetap bakal melakukan pengawasan.

"Kita sudah menyiapkan unsur pengawasan, terutama yang ada di Kecamatan Binuang, disitu sudah ada Panwaslu Kecamatan Binuang beserta pengawas pemilu di tingkat desa atau kelurahan. Sebelum kegiatan itu, maupun pada saat hari H kegiatan kita selalu memantau dan hadir di sana bersama-sama melakukan pengawasan," katanya, Jumat (11/1/2019).

Bawaslu Tapin, Thessa Aji Budiono.foto-apahabar.com/Nasrullah

Menurut Aji, secara umum, situasi sebelum Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu Legislatif 2019 di daerah Kabupaten Tapin, cukup kondusif.

Baca Juga: Perludem: Putusan Bawaslu Soal Oso Mengecewakan

"Kita sudah memasuki masa kampanye sejak tanggal 23 September 2018 lalu hingga 13 April 2019 mendatang. Secara umum dinilai keadaan pemilu di Kabupaten Tapin masih berjalan kondusif dan bisa terkontrol baik kegiatan kampanye," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, melihat dalam aktifitas kampanye saat ini masih menggunakan alat peraga seperti baliho maupun spanduk yang dipasang oleh pihak parpol maupun calon legislatif.

Adapun temuan Bawaslu Tapin akan dugaan pelanggaran saat ini lebih banyak dalam proses pemasangan alat peraga kampanye yang belum sesuai dengan ketentuan dan aturan. Artinya pelanggaran yang baru ditemukan Bawaslu masih bisa diselesaikan secara preventif.

Baca Juga: Besok, Bawaslu Bogor Putuskan Kasus Pose Dua Jari Anies

"Anggota kita Panwaslu Kecamatan dan Desa ada menemukan pelanggaran dalam pemasangan APK. Langkah pertama kita langsung menegur secara lisan dengan berikan saran perbaikan kepada partai politik, tim sukses, atau calegnya secara langsung. Agar APK yang terpasang tidak sesuai ketentuan dan aturan tadi dapat disesuaikan. Namun jika saran kami tidak dipedulikan yang bersangkutan, baru kami akan melakukan langkah tindakan dengan cara melepas atau menurunkan APK tersebut," pungkasnya.

Reporter: NasrullahEditor: Aprianoor