Bawaslu Tabalong Lantik Puluhan Panwascam untuk Pilkada 2024

Puluhan anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan di Kabupaten Tabalong dilantik dan diambil sumpahnya, Sabtu (25/5).

Ketua Bawaslu Tabalong, Mahdan Basuki, saat melantik dan meambil sumpah 36 anggota panwaslu kecamatan. Foto - bakabar.com/Muhammad Al-Amin

bakabar.com, TANJUNG - Puluhan anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan di Kabupaten Tabalong dilantik dan diambil sumpahnya, Sabtu (25/5).

Pelantikan yang dilaksanakan di Gedung Pendopo Bersinar, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung, ini dilakukan oleh Ketua Bawaslu Tabalong, Mahdan Basuki.

Ketua Bawaslu Tabalong, Mahdan Basuki, mengatakan, anggota panwaslu kecamatan yang dilantik ini berjumlah 36 orang.

"Mereka akan bertugas di 12 kecamatan dengan anggota panwaslu masing-masing 3 orang," katanya.

Pada kesempatan itu, Mahdan, berpesan kepada para panwaslu kecamatan yang baru dilantik agar bisa bekerja dengan sebaik-baiknya berdasarkan aturan yang ada.

 "Saya percaya kalian dapat menjalankan amanah ini dengan baik," ucapnya.

Mahdan menjelaskan, 36 anggota panwaslu kecamatan yang dilantik ini terbentuk melalui 2 proses, yaitu proses evaluasi terhadap anggota yang bertugas pada Pemilu 2024 lalu dan proses rekrutmen anggota baru.

Evaluasi terhadap 36 anggota panwaslu kecamatan pada Pemilu 2024 lalu di antaranya meliputi tahapan kinerja.

"Dari 36 yang dievaluasi, 2 di antaranya lulus sebagai Komisioner KPU Tabalong dan 21 lainnya memenuhi syarat untuk kembali menjadi anggota panwaslu kecamatan," beber Mahdan.

Mahdan bilang yang dilakukan retrutmen ada 15 orang, yang pendaftarannya dilakukan pada 5-7 Mei 2024 dan yang mendaftar ada 118 orang.

"Setelah proses seleksai administrasi,  tes tertulis melalui CAT dan essay serta tes wawancara maka terpilihlah 15 orang. Sehingga lengkaplah anggota panwaslu kecamatan yang dilantik hari ini," terangnya.

Kepada para anggota panwaslu kecamatan yang dilantik, Mahdan berpesan agar mampu mengawal seluruh proses pemilihan kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Tabalong 2024.

Tugas panwaslu kecamatan di mulaimengawasi tahapan panitia pemilihan dan tahapan pemuktahiran daftar pemilih sementara hingga daftar pemilih tetap.

"Kemudian, tahapan kampanye?  tahapan perlengkapan pemilihan dan distribusi perlengkapan pemilihan, pungut itung, penyampaian surat suara dari TPS ke PPK,  hasil rekapitulasi suara, tahapan perhitungan, tahapan suara ulang lanjutan dan susulan jika ada," ingat Mahdan.

Mahdan berharap, pada 27 November mendatang tidak adalagi pemilihan suara ulang (PSU) terutama di Tabalong.

Bicara PSU, kalsel tidak tabu terhadap PSU karena pada Pilkada 2020 pelaksanaan PSU ada di 827 TPS pasca putusan MK.

"Harapan kita tidak terulang lagi, apalagi di Tabalong. Meski demikian PSU  itu wajib dilaksankan bila hasil kajian perlu dilakukan PSU," jelas Mahdan.