Kalsel

Bawaslu Soroti Ribuan Narapidana Belum Masuk Daftar Pemilih Tetap di Pilgub Kalsel

apahabar.com, BANJARMASIN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Selatan (Kalsel) memberikan atensi terhadap 3 ribu warga…

Warga binaan di lembaga pemasyarakatan berhak untuk memilih di Pilgub Kalsel 2020. Foto-apahabar.com/dok

apahabar.com, BANJARMASIN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Selatan (Kalsel) memberikan atensi terhadap 3 ribu warga binaan pemasyarakatan yang belum termasuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilgub Kalsel 2020.

Padahal sebelumnya KPU Kalsel sudah menetapkan DPT sebanyak 2.793.811 pemilih.

“Masih ada pemilih di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang masih belum masuk ke dalam DPT,” ucap Ketua Bawaslu Kalsel, Erna Kasypiah, Kamis (17/10) siang.

Hal itu dikarenakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK) ribuan WBP tersebut belum ditemukan.

“Belum terlacak. Hanya ada nama, itu pun masih alias,” jelas Erna.

Erna merekomendasikan kepada KPU agar melakukan tracking kembali pemilih tersebut.

“Semoga nanti pada 9 Desember 2020 NIK dan NKK sudah ditemukan sehingga bisa terdaftar di TPS,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti pemilih kedua yang masih belum memiliki E-KTP.

“Pada saat pemilihan nanti harus memiliki E-KTP. Sedangkan pemilih pemula itu kan sudah memiliki NIK dan NKK, hanya saja masih belum mempunyai E-KTP,” bebernya.

Ia meminta Disdukcapil agar secepatnya melakukan perekaman terhadap pemilih pemula.

“Sehingga tidak ada lagi kendala saat pelaksanaan Pilkada 9 Desember nanti,” cetusnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kalsel Sarmuji membenarkan kondisi tersebut.

Ia akan melakukan tracking dan meminta Disdukcapil melakukan perekaman kepada WBP dan pemilih pemula.

“Walhasil pada 9 Desember nanti, mereka bisa memilih. Kami akan berkoordinasi dengan TPS sekitar Lapas,” tandasnya.