Bawaslu Kapuas Sosialisasikan Pengembangan Pengawasan Pemilu Melalui Media

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kapuas, Kalteng menggelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif dan pengembangan pengawasan pemilu melalui media"

Sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif dan pengembangan pengawasan pemilu melalui media yang dilaksanakan Bawaslu Kapuas. Foto-apahabar.com/Irfansyah

apahabar.com, KUALA KAPUAS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kapuas, Kalteng menggelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif dan pengembangan pengawasan pemilu melalui media, Rabu (21/6/2023).

Sosialisasi yang berlangsung di Hotel Pemuda Kuala Kapuas dibuka secara resmi Ketua Bawaslu Provinsi Kalteng Satriadi didampingi Ketua Bawaslu Kapuas Iswahyudi Wibowo.

Kegiatan yang dihadiri sejumlah jurnalis dari berbagai media ini menghadirkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kapuas Budi Kurniawan dan Neni Maria dari PWI Kalteng sebagai nara sumber.

Ketua Bawaslu Kapuas Iswahyudi Wibowo, mengatakan sosialisasi ini bertujuan salah satunya agar informasi terkait tahapan dan tugas pengawasan Bawaslu dapat tersampaikan kepada masyarakat dan peserta pemilu.

"Karena dalam pemilu itu ada yang boleh dan ada larangan-larangan. Nah, media sebagai salah satu pihak edukasi dapat menyampaikan kepada masyarakat terkait pemilu," katanya.

Iswahyudi bilang Bawaslu dan media selalu bersinergi dalam hal menyampaikan tugas pengawasan baik itu pencegahan dan penanganan pelanggaran terhadap peserta pemilu maupun masyarakat.

"Karena dalam pemilu itu ada pidana pemilu yang perlu diketahui oleh masyarakat. Jangan sampai karena ketidaktahuan masyarakarat atau perserta pemilu melakukan pelanggaran," pungkasnya.