Bawaslu Kalsel Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Banjar

Bawaslu Kalsel menerima laporan tim pasangan Syaifullah Tamliha-Habib Ahmad Bahasyim terkait tagline 'Manis' yang digunakan petahana di Pilkada Kabupaten Banjar

Bawaslu Kalsel menerima laporan tim pasangan Syaifullah Tamliha-Habib Ahmad Bahasyim terkait tagline 'Manis' yang digunakan petahana di Pilkada Kabupaten Banjar 2024. Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN - Bawaslu Kalsel menerima laporan tim pasangan Syaifullah Tamliha-Habib Ahmad Bahasyim terkait tagline 'Manis' yang digunakan petahana di Pilkada Kabupaten Banjar 2024.

Berdasarkan kajian awal Bawaslu Kalsel, laporan kubu paslon nomor urut 2 Pilkada Banjar tersebut dinyatakan terpenuhi secara formil dan materiil.

"Syarat formil dan materiil dianggap sudah terpenuhi, sehingga bisa diregister dan ditindaklanjuti," ujar Komisioner Bawaslu Kalsel, Thessa Aji Budiono, Kamis (7/11/2024).

Meski laporan awal ditujukan kepada Bawaslu Kalsel, mekanisme penanganan dipastikan tak seperti Kota Banjarbaru.

Thessa menyebut, proses penanganan terkait dugaan pelanggaran administratif oleh petahana di Pilkada Banjar dilimpahkan kepada Bawaslu Kabupaten setempat.

"Setelah melakukan kajian awal, memang kita ada pilihan apakah mau menangani sendiri oleh Bawaslu provinsi atau dilimpahkan ke kabupaten kota," ujarnya.

Kondisi perkara di Banjarbaru saat ini dengan Banjar sekarang disebut Thessa berbeda.

Saat itu, Bawaslu Banjarbaru sedang menangani dugaan pelanggaran lain. Sedangkan di Bawaslu Kalsel ketika itu tak ada penanganan perkara.

Apalagi, menurutnya, durasi untuk menangani dugaan pelanggaran Pilkada maksimal hanya lima hari kalender.

"Atas dasar efektifitas, kami berpikir akan lebih baik ditangani oleh Bawaslu provinsi saja," jelas Thessa.

Namun berbeda pada laporan di Pilkada Banjar, lanjut dia, saat ini Bawaslu kabupaten setempat sedang tak ada penanganan pelanggaran.

Sedangkan di Bawaslu Kalsel, kata Thessa, saat ini sedang menangani beberapa perkara pelanggaran.

"Atas pertimbangan itu, akan lebih efektif kalah penanganan pelanggaran ini kami limpahkan ke Bawaslu Banjar," bebernya.

Meski demikian, Thessa menegaskan, Bawaslu Kalsel tetap melakukan pendampingan terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi di Kabupaten Banjar.