Bawaslu HST Bersiap Hadapi Kerawanan Jelang Masa Tenang Pemilu 2024

Jelang masa tenang berbagai antisipasi terus dilaksanakan oleh Bawaslu HST.

Rakor penyelenggaraan penanganan pelanggaran masa tenang Pemilu 2024 oleh Bawaslu HST, Selasa (30/1). Foto: apahabar.com/Luthfia

apahabar.com, BARABAI - Bawaslu Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Penanganan Pelanggaran Masa Tenang, Selasa (30/1).

Rakor dihadiri oleh organisasi kemasyarakatan, perwakilan Parpol, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) dan undangan lain di Aula Hotel Darul Istiqomah Barabai.

"Jelang masa tenang berbagai antisipasi terus dilaksanakan oleh Bawaslu HST," papar Taupik Rahman selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas.

Sentra Gakkumdu juga terus mengoptimalkan peran dalam mengantisipasi pelanggaran menjelang masa tenang pelaksanaan Pemilu 2024.

Taupik mengungkapkan masa tenang akan dilaksanakan 11 sampai 13 Februari 2024. Dengan tiga model pelanggaran yang perlu dihindari dan tentu menjadi tanggung jawab bersama.

"Tiga hal tersebut adalah politik uang, ujaran kebencian dan hoaks di media sosial," jelasnya.

"Ada pula potensi pelanggaran menjelang pemungutan suara seperti pihak yang tidak masuk DPT," lanjutnya.

Terkait otensi pelangaran ini, Taupik mengatakan akan kerap terjadi saat masa tenang.

"Sehingga untuk mengantisipasi hal tersebut, Bawaslu akan terus melaksanakan koordinasi dengan berbagai pihak guna memetakan potensi pelanggaran khususnya tindak pidana pemilihan umum," jelasnya.

Ia menegaskan khusus menangani potensi pelanggaran pidana pemilihan, perlu kerja yang optimal oleh Sentra Gakkumdu.

"Bila di luar sana masih ada pernyataan yang meragukan kinerja Bawaslu selama ini, saya kira itu tidak tepat," katanya.

"Sebab, kami sudah berusaha bekerja semaksimal mungkin diantaranya menindaklanjuti proses penangan pelanggaran berupa laporan yang masuk maupun temuan kami sendiri di Lapangan," pungkasnya.