Nasional

Bawaslu ‘Buntuti” Langkah Prabowo di Haul Guru Sekumpul

apahabar.com, BANJARMASIN – Kabar kehadiran calon presiden (capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto ke Haul Abah…

Prabowo Subianto kabarnya akan menghadiri Haul Abah Guru Sekumpul. Foto-Liputan6.com

apahabar.com, BANJARMASIN - Kabar kehadiran calon presiden (capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto ke Haul Abah Guru Sekumpul di Mushola Ar Raudhah, Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) mendapatkan perhatian berbagai pihak.

Salah satunya dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel yang secara signifikan bakal memonit kegiatan pasangan Sandiaga Uno pada Pemilihan Presiden (Pilpres) saat berkunjung di Kalsel.

“Kita tetap melakukan pengawasan melekat pada capres maupun caleg yang berupaya melanggar UU dan PKPU tentang Pemilu yang kemungkinan ada di haul tersebut," ujar Komisioner Bawaslu Kalsel, Aris Mardiono kepada apahabar.com, Sabtu (9/3/2019).

Sebelumnya, panitia Haul Abah Guru Sekumpul mengingatkan bahwa peringatan Haul ke 14, tidak diwarnai dengan hal yang berbau politik.

Wilayah yang menjadi tempat peringatan haul akan disterilkan dari atribut kampanye partai politik, caleg maupun tim sukses pasangan Presiden dalam laga Pemilu 2019.

“Atribut dan alat peraga kampanye caleg atau pilpres tidak boleh dipasang di lingkungan kegiatan Haul. Ini sudah disampaikan oleh panitia Haul, jangan sampai kegiatan haul diiringi dengan politik,” tegasnya.

Baca Juga:Prabowo Hadir, Jokowi Batal ke Acara Haul ke-14 Abah Guru Sekumpul

Baca Juga: Haul Guru Sekumpul, Basarnas Kerahkan Puluhan Personil

Apabila melanggar kebijakan itu, Aris menyampaikan bahwa yang bersangkutan bakal ditindak secara hukum karena dianggap menganggu proses Haul ulama kharismatik.

Aturannya tertuang dalam Undang Undang nomor 7 tahun 2017 pasal 280 ayat 1,2,3,4 tentang larangan kampanye di tempat ibadah, sekolah dan fasilitas negara.

Artinya, kebijakan dari panitia tersebut membuat sehingga peringatan Haul tidak dimanfaatkan oleh parpol, caleg maupun Pilpres.

Selain itu, jikanya caleg atau tim sukses akan melaksanakan ajakan kampanye tatap muka dan pertemuan terbatas. Maka ia sarankan harus mengirim surat tebusan ke Polda dan Bawaslu Kalsel.

“Segala macam mengenai itu, mungkin sudah diantisipasi pihak kepolisian agar tidak menganggu proses peringatan Haul Abah guru Sekumpul,” terangnya.

Baca Juga:Bawaslu Kembali Ingatkan Sanksi Pelanggaran Kampanye

Baca Juga: Meski Terik, Ribuan Jemaah Mulai Padati Haul Guru Sekumpul ke-14

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Syarif