Bawaslu Awasi Kunjungan Anggota DPRD Kalsel ke Masyarakat, Asal Jangan Kampanye

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalsel mengawasi kunjungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ke daerah pemilihan selama masa kampanye Pemilu 2024.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalsel mengawasi kunjungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ke daerah pemilihan selama masa kampanye Pemilu 2024. Foto: dok.apahabar.com

apahabar.com, BANJARMASIN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalsel mengawasi kunjungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ke daerah pemilihan selama masa kampanye Pemilu 2024.

Wakil rakyat Kalsel ditengarai berpotensi menyalahgunakan fasilitas dan uang negara saat reses, sosialisasi empat pilar, dan kunjungan kerja untuk berkampanye sebagai calon anggota legislatif.

“Bawaslu mengawasi seluruh kegiatan politik selama tahapan pemilu,” ujar Komisioner Bawaslu Kalsel, M Radini, Kamis (1/2/2024).

Menurutnya anggota DPRD Kalsel petahana saat ini memiliki kelebihan saat mengunjungi Dapilnya. Dengan demikian, ada potensi kunjungan kedewanan itu dipakai pula untuk kesempatan berkampanye.

“Selama itu reses dan sosper atau kegiatan resmi dari sekretariat dewan dan memang ada uang transport boleh saja dibagikan. Selama kegiatan tersebut tidak melenceng dan mengarah pada kegiatan kampanye,” ucapnya.

Bawaslu, lanjut dia saat ini sudah memiliki struktur sampai tingkat pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024.

“Kami juga memiliki metode pengawasan tidak langsung dan pengawasan melekat. Dengan Struktur yang ada dan mekanisme pengawasan yang melekat pada bawaslu itu untuk memastikan penegakan hukum pemilu,” pungkasnya.