Bawa Sepaket Sabu, Warga Pendalaman Baru Disergap Reserse Narkoba Batola

Seorang pria berinisial YN disergap Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala (Batola), karena tertangkap tangan menyimpan sabu.

Pelaku YN dan barang bukti sabu yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala, Foto: Humas Polres Batola

bakabar.com, MARABAHAN - Seorang pria berinisial YN disergap Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala (Batola), karena tertangkap tangan menyimpan sabu.

Pria berusia 38 tahun itu ditangkap di pinggir jalan Desa Pendalaman Baru, Kecamatan Barambai, Sabtu (25/5) sekitar pukul 00.05 Wita.

"Dari tangan pelaku, ditemukan sepaket sabu dengan berat bersih 0,08 gram," papar Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, melalui Kasi Humas Iptu Ma'rum.

Penangkapan YN berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti Reserse Narkoba Batola dengan penyelidikan. Diketahui warga Desa Pendalaman Baru ini sudah menjadi target operasi.

Tidak lama berselang, pelaku datang dengan gelagat seperti ingin menemui seseorang di pinggir jalan yang sepi. Ketika akan dihampiri polisi, YN malah mencoba melarikan diri.

"Pelaku berusaha lari, tetapi berhasil ditangkap. Sedangkan barang bukti yang disimpan dalam kotak rokok, juga sempat dibuang ke pinggir jalan," tambah Kasat Resnarkoba AKP Mashuri.

"Atas perbuatan tersebut, pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutupnya.