Tak Berkategori

Bawa Sajam, Petani Simpur Kandangan Diamankan

apahabar.com, KANDANGAN – Polsek Simpur menangkap seorang petani berinisial HMD alias Anyol (31). Warga Desa Garunggang, Kecamatan…

ilustrasi pengangkapan Foto-Merdeka com

apahabar.com, KANDANGAN– Polsek Simpur menangkap seorang petani berinisial HMD alias Anyol (31).

Warga Desa Garunggang, Kecamatan Simpur, Hulu Sungai Selatan ini diamankan karena tanpa hak menguasai dan membawa senjata tajam.

Kapolres Hulu Sungai Selatan AKBP Dedy Eka Jaya didampingi Kasubag Humas Polres HSS Iptu Gandhi Ranu S membenarkan penangkapan itu.

HMD tertangkap pada Kamis (24/1) malam sekitar pukul 23.00 Wita saat hendak mengambil sepeda motor di dekat kebun warga desa Garunggang oleh petugas berpakaian sipil yang lama sudah mengintai lokasi kejadian dan gerak-geriknya.

"Kami lama mengintai dengan cara mengendap untuk mengetahui gerak-gerik lelaki mencurigakan yang menyimpan sepeda motor dekat kebun warga. Lalu dilakukan penyergapan pelaku saat hendak mengambil sepeda motor,” jelasnya.

Baca Juga:Dua Warung Jablay di Tanah Bumbu Dibongkar Satpol PP

Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan sebilah sajam jenis pisau di pinggang kiri bagian belakang.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui pisau itu miliknya. Guna pemeriksaan lebih lanjut, selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Simpur.

Sampai kini, pelaku masih diperiksa di Polsek Simpur dan diancam dengan Pasal 2 (1) Undang-Undang Darurat No.12/1951.

Reporter: Nasrullah
Editor: Fariz