Bawa Puluhan Gram Sabu, Warga Mantuil Tabalong Disergap Polisi

Seorang warga Desa Mantuil, Kecamatan Muara Harus, Kabupaten Tabalong, Kalsel, diamankan polisi terkait peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaku peredaran narkoba saat diamankan di Mapolres Tabalong. Foto - Humas Polres Tabalong

bakabar.com, TANJUNG - Seorang warga Desa Mantuil, Kecamatan Muara Harus, Kabupaten Tabalong, Kalsel, diamankan polisi terkait peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Pria berinisial RUD (35) ditangkap saat berada di sebuah komplek perumahan di Desa Tanta Hulu, Kecamatan Tanta, Tabalong, Selasa (8/10) sore.

Penangkapan pelaku bermula dari laporan warga yang menginformasikan bahwa sering adanya transaksi narkoba di lingkungan mereka.

Mendapat laporan tersebut, polisi dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Tabalong, AKP Abdullah, melakukan serangkaian penyelidikan.

"Di lokasi, polisi melihat pelaku saat memasuki sebuah komplek perumahan di Desa Tanta Hulu dan langsung mengamankannya," kata kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno, Kamis (10/10).

Saat pelaku ditangkap, ditangannya terdapat gumpalan tisu yang  terjatuh. "Polisi kemudian memeriksa gumpalan tisu itu dan mendapati 
5 bungkus plastik klip yang berisi serbuk bening diduga sabu-sabu. Kepada polisi, pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya," terang Joko.

Pada peristiwa tersebut, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat  24,28 gram, selembar tisu, handphone warba biru dan uang tunai Rp 200 ribu.