Berita Tabalong

Bawa Kabur Motor Rekan Kerja, Warga Daha Barat HSS Diciduk Reskrim Tabalong

Seorang warga Desa Bajayau Tengah,Kecamatan Daha Barat, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) ditangkap polisi Tabalong terkait pencurian kendaraaan bermotor.

Pelaku berinisial AS saat berada di Polres Tabalong. Foto: Humas Polres Tabalong

apahabar.com, TANJUNG - Berbulan-bulan kabur, seorang warga Desa Bajayau Tengah, Kecamatan Daha Barat, Hulu Sungai Selatan (HSS), ditangkap Sat Reskrim Polres Tabalong atas kasus pencurian sepeda motor.

Pelaku berinisial AS (49) tersebut ditangkap di Desa Tumbukan Banyu, Kecamatan Daha Selatan, HSS, Jumat (20/10) sore. 

"Penangkapan pelaku berdasarkan laporan MM (29) yang beralamat di Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong," jelas Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, melalui PS Kasi Humas Iptu Sutargo, Rabu (25/10).

AS sendiri diduga telah membawa sepeda motor Honda Beat milik MM sejak 25 Mei 2023 malam. Padahal hubungan mereka cukup erat, karena sama-sama bekerja di sebuah warung makan.

"Tepat di malam kejadian, korban dan pelaku tidur bersama selepas kerja di lesehan warung tersebut," papar Sutargo.

"Namun ketika bangun tidur, korban tak menemukan kunci sepeda motor yang diletakkan di samping badan," imbuhnya.

Ternyata tidak cuma kunci. Pun sepeda motor yang terparkir di dalam warung, juga telah menghilang seiring kepergian pelaku. Atas kejadian ini, korban langsung melapor.

"Ketika ditangkap di HSS, pelaku mengakui perbuatan telah mengambil sepeda motor korban. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Tabalong untuk proses hukum selanjutnya," pungkas Sutargo.