Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur, Seorang Pria di HST Diamankan Polisi

Diketahui, korban yang saat ini masih duduk di bangku Sekolah kelas 7 dibawa kabur oleh seorang pria yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual.

Ilustrasi - Korban pelecehan seksual pada anak. Foto: riauonline

apahabar.com, BARABAI - Diduga membawa anak gadis masih di bawah umur yang masih SMP, seorang pria di Hulu Sungai Tengah (HST) diamankan anggota Satreskrim Polres HST, Selasa (3/10/2023).

Diketahui, korban yang saat ini masih duduk di bangku SMP kelas 7 dibawa kabur oleh seorang pria.

Untuk saat ini, pelaku sudah diamankan oleh pihak Kepolisian Polres HST dan korban sendiri dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polres HST.

Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan, melalui Kasubsi PIDM Aipda M Husaini saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres dan korban dalam penanganan. Dan untuk saat ini kasusnya sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian," jelas Husaini, Senin (9/10/23).

Ia mengatakan tersangka berhasil diamankan di Desa Kapar, Kecamatan Batang Alai Selatan, tepatnya di Gardu Belakang Rumahnya pada Selasa (3/10/23) sekitar pukul 01.00 Wita

"Kasus ini terkuak setelah orang tua korban datang melapor di SPKT Polres HST pada Selasa, 3 Oktober 2023, sekitar pukul 13.00 Wita," jelasnya.

Husaini mengatakan, isi dari laporan orang tua korban terkait dengan tindak pidana membawa kabur anak di bawah umur.

"Saat itu, korban keluar rumah dan dijemput oleh teman korban. Sekitar pukul 21.00 Wita, korban belum juga kembali. Selanjutnya, orang tua korban bersama warga setempat berusaha mencari korban tapi tidak ditemukan," ungkapnya.

Kemudian, kata Husaini pada hari yang sama sekitar pukul 04.00 Wita korban akhirnya ditemukan warga di Jalan Desa mandingin, Kecamatan Barabai bersama seorang laki-laki.

"Kemudian korban diantar oleh warga ke rumah orang tuannya dan seterusnya orang tua korban langsung melapor ke Polres Hulu Sungai Tengah," tuturnya.

Ia mengungkapkan beberapa barang bukti yang juga turut diamankan yakni satu lembar baju lengan pendek warna biru tua motif batik, satu lembar celana panjang warna biru tua motif batik dan satu lembar kerudung warna hitam.