Pemkab Kapuas

Batu Nindan Kapuas Ditetapkan Sebagai Desa Sadar Kerukunan 2022

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Desa Batu Nindan, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, Kalteng, ditetapkan sebagai desa sadar…

Desa Batu Nindan, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, Kalteng, ditetapkan sebagai desa sadar kerukunan tahun 2022. Foto-apahabar.com/Irfansyah

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Desa Batu Nindan, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, Kalteng, ditetapkan sebagai desa sadar kerukunan 2022.

Acara pencanangan tahun toleransi dan penetapan Desa Batu Nindan sebagai desa sadar kerukunan berlangsung di desa setempat pada, Kamis (24/2).

Kegiatan itu pun dihadiri Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Bunda PAUD Kapuas Ary Egahni yang juga anggota DPR RI perwakilan Kalteng dan hadir juga Wakil Bupati HM Nafiah Ibnor.

Dalam sambutannya, Ben Brahim menyatakan bangga dengan Desa Batu Nindan karena telah ditetapkan sebagai desa sadar kerukunan.

“Ditetapkannya desa sadar kerukunan ini tentunya untuk selalu mengingatkan kita bahwa yang namanya kebhinekaan selalu terpatri di dalam hati kita,” kata Ben.

“Jadi, tidak ada yang namanya perbedaan suku, agama, ras dan golongan. Jadi, mari kita rawat kebhinekaan ini untuk rakyat rukun, damai dan sejahtera,” imbuhnya.

Sementara itu Camat Basarang Mujiono mengatakan, ditetapkan Desa Batu Nindan sebagai desa sadar kerukunan, karena masyarakat di desa ini mencakup berbagai macam agama.

“Juga ada beberapa etnis di desa ini, baik suku jawa, bali, dayak, bugis dan lainnya yang semuanya selalu hidup rukun,” kata Mujiono.

“Jadi, inilah yang menjadi dasar ditetapkannya Desa Batu Nindan sebagai desa sadar kerukunan tahun 2022 ini, ” pungkasnya.