Nasional

Baru Tiba di Indonesia, Seorang Warga China Positif Covid-19

apahabar.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan mengonfirmasi seorang dari 85 warga China yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta,…

Ilustrasi kedatangan warga negara asing di Bandara Soekarno-Hatta. Foto: Republika

apahabar.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan mengonfirmasi seorang dari 85 warga China yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (4/5), positif Covid-19.

Hasil ini diketahui dari tes ulang tahap pertama di Indonesia. Selanjutnya pria berinisial HLY yang semula dikarantina di Hotel Mercure Jakarta Batavia, dibawa ke Hotel Hariston untuk perawatan dan isolasi.

“Hasil pemeriksaan PCR swab pertama, ditemukan seorang yang positif,” jelas Kasubdit Karantina Kesehatan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, Benget Saragih, seperti dilansir CNN Indonesia.com, Jumat (7/5).

Sementara 84 warga negara China dan 3 WNI yang tiba dengan pesawat carter China Southern Airlines dari Shenzhen itu dinyatakan negatif.

Mereka yang negatif seusai PCR swab pertama, masih diharuskan menjalani masa karantina selama 5 hari di sepuluh hotel Jakarta yang direkomendasikan Satgas Covid-19.

Sementara 3 WNI yang berada dalam pesawat tersebut, menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.

“WNA yang terpapar Covid-19 di Indonesia dengan Cycle Threshold (CT) di ambang bawah 30, dilanjutkan diperiksa dengan pemeriksaan metode pencarian strain virus baru Whole Genome Sequencing (WGS),” jelas Benget Saragih.

Pengambilan sampel WGS ini juga dilakukan di Rumah Sakit dan Puskesmas. Dari data Kementerian Kesehatan, sebanyak 1.228 sampel telah dilakukan selama periode November 2020 hingga Mei 2021.

Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia sebelumnya mengonfirmasi kedatangan puluhan warga China dan WNI dari Shenzhen tersebut.

Situasi itu diklaim telah sesuai dengan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.

Kemudian juga dianggap sesuai dengan aturan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

Kedatangan mereka sempat viral, karena terjadi di tengah-tengah larangan mudik lebaran yang digaungkan pemerintah.