liga 1

Bareskrim Terima Laporan Terkait Sponsor Rumah Judi di Liga 1  

Bareskrim Polri akhirnya menerima laporan terkait sponsor rumah judi SBOTOP di Liga 1 2023/2024.

Persikabo 1973 dilaporkan terkait sponsor rumah judi SBOTOP di Liga 1 musim ini. (foto: officialpersikabo)

apahabar.com, JAKARTA - Bareskrim Polri akhirnya menerima laporan terkait sponsor rumah judi SBOTOP di Liga 1 2023/2024.

Koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali sebagai pelapor sempat kecewa karena laporannya ditolak terkait sponsor rumah judi yang melekat di jersey Persikabo 1973 dan di aboard pertandingan.

Namun, Bareskrim Polri akhirnya menerima laporan tersebut karena ada sedikit miskomunikasi.

Akmal berharap sponsor rumah judi SBOTOP yang berkeliaraan di Liga 1 segara dicopot.

"SOS mengapresiasi langkah cepat Kepolisian Republik Indonesia yang langsung sigap menindak pelanggaran hukum. Semoga industri sepakbola Indonesia bisa berjalan sehat, profesional dan bermartabat," kata Akmal dalam pernyataan resminya yang diterima apahabar.com.

Langkap cepat ini dimotori langsung Wakil Kepala Bareskrim Irjen Pol Asep Ade Suheri yang juga Ketua Satgas Mafia Bola.

Wakabareskrim meminta masyarakat juga membantu Satgas Mafia Bola menjalankan tugas agar bisa menjaga sepakbola Indonesoa dari tindakam melanggar hukum yang berusak moral.

"SOS akan mendukung total kerja Satgas Mafia Bola. Bahkan, siap membantu Satgas menjalankan tugasnya," lanjut Akmal. 

Laporan Akmal itu teregister dengan nomor LP/B/192/VII/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 13 Juli 2023.

Dalam laporannya, ia melaporkan CEO Persikabo Bogor atau PT Cilangkap TNI Jaya, Bimo Warja Soekarta serta Direktur PT Liga Indonesia Baru, Ferry Paulus.

Untuk diketahui, SBOTOP merupakan situs judi yang mengklaim terpercaya, termurah, dan tercepat. Terpercaya untuk melayani pelanggan saat bertaruh di Sbobets. Termurah karena layanan deposit Sbobets hanya dengan Rp 10.000 dapat bermain judi online. Tercepat bagi agen judi online dalam bertransaksi.

Sementara PSSI lewat PT Liga Indonesia Baru (LIB) juga pernah mengeluarkan surat edaran ke klub-klub bernomor 103/LIB/II/2020 tertanggal 25 Februari 2020 yang menyatakan bahwa PT LIB tidak mengizinkan partisipan kompetisi menjalin kerjasama komersial dengan produk yang berkaitan dengan rokok, minuman beralkohol dan rumah judi.

"Negara tidak boleh kalah dengan bandar-bandar judi. Penyimpangan dan pelanggaran harus ditindak. Apalagi saat ini, pihak kepolisian sedang gencar-gencarnya memberantas perjudian termasuk judi online dengan kode 303. Sekali lagi terima kasih Pak Polisi," pungkas Akmal.