Kasus ITE

Bareskrim Polri Periksa Saksi dan Ahli Kasus Roy Suryo

Kasus Roy Suryo masih berjalan. Polisi terus melakukan penyelidikan.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (Foto:Dok.Polri)

apahabar.com, JAKARTA - Kasus Roy Suryo masih berjalan. Polisi terus melakukan penyelidikan.

Hal itu disampaikan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Terkait dua Laporan polisi terhadap Roy Suryo, masih dalam proses penyelidikan," ujarnya, Rabu (10/1).

Baca Juga: Cyber Indonesia Polisikan Roy Suryo Akibat Ujaran Kebencian

Kata dia, saat ini Bareskrim Polri sudah melakukan klarifikasi. Setidaknya terhadap tiga orang saksi.

"Dit Tipidsiber Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dengan melakukan klarifikasi terhadap tiga orang saksi, AF, AW dan WS," ungkapnya.

Baca Juga: Roy Suryo Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Debat Cawapres

Tidak hanya tiga orang itu saja. Polisi juga melakukan klarifikasi terhadap saksi ahli.

"Selain itu, juga meminta keterangan atau pendapat dari empat orang ahli. Meliputi Ahli Bahasa dua orang, Ahli Hukum Pidana satu orang dan Ahli ITE satu orang," ucapnya.

Penting diketahui. Roy Suryo dilaporkan terkait cuitan akun @KRMTRoySuryo1. Yang dianggap pelapor melanggar perkara pidana.