judi online

Bareskrim Panggil Artis Amanda Manopo Terkait Promosi Judi Online

Bareskrim Polri memanggil artis Amanda Manopo terkait dengan promosi judi online yang ditengah diusut oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber)

Direktur Tinda Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid (Foto: Antara)

apahabar.com, JAKARTABareskrim Polri memanggil artis Amanda Manopo terkait dengan promosi judi online yang ditengah diusut oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim.

Adapun, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Brigjen Adi Vivid menjelaskan, pemanggilan Amanda Manopo untuk dimintai keterangannya dalam rangka klarifikasi promosi judi online.

"Kami informasikan bahwa pada hari ini, Senin, 2 Oktober 2023, akan dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi kepada Saudari Amanda Manopo,” ujar Dirtipidsiber Adi Vivid dilansir Antara, Senin (2/10).

“Terkait dugaan endorsement situs yang diduga sebagai website judi online,” sambung jenderal Polisi bintang satu itu.

Baca Juga: Cupi Cupita Ngaku Kena Prank Endorse Gim Ternyata Judi Online

Seperti diketahui, Dittipidsiber Bareskrim Polri tengah melakukan pemeriksaan dan memintai klarifikasi terhadapa beberapa artis hingga selebgram terakit dengan promosi judi online.

Bahkan, tak hanya Amanda Manopo. Bareskrim juga telah memintai beberapa keterangan dari Artis Yuki Kato pada Sabtu (23/9) dan Wulan Guritno pada Kamis (14/9) dan Selasa (19/9) terkait kasus serupa.

Sebelumya juga penyidik Bareskrim telah memintai keterangan dari penyanyi dangdut Cupi Cupita, Selasa (26/9), pekan lalu atas promosi judi online tersebut.

Lebih lanjut, Dittipidsiber mengimbau agar para artis, selebgram, hingga pemengaruh media sosial untuk tak melakukan promosi judi online yang dapat meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Wulan Guritno Dicecar 42 Pertanyaan soal Promosi Judi Online

Adapun dalam kasus ini, sepanjang tahun 2023, Dittipidsiber telah mengungkap sebanyak 77 kasus terkait dengan judi online.

Bahkan, Bareskrim Polri juga telah menetapkan sebanyak 130 orang sebagai tersangka. Sedangkan, di tahun sebelumnya, tercatat terdapat 610 kasus dan 760 tersangka terkait judi online.