Polemik Al-Zaytun

Bareskrim Kembali Panggil Panji Gumilang Besok!

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menjadwalkan akan memanggil Panji Gumilang terkait dugaan penistaan agama pada Kamis (27/7) besok.

Pimpinan Pondok Pesantren Panji Gumilang seusai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri (Foto: apahabar.com/Rafi)

apahabar.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menjadwalkan akan memanggil Panji Gumilang terkait dugaan penistaan agama pada Kamis (27/7) besok.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan pemanggilan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun sebagai saksi usai penyidik memeriksa sejumlah ahli dan menerima hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.

“Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 saksi, 20 saksi ahli dan telah menerima hasil dari Puslabfor,” ujar Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (26/7).

Baca Juga: Mangkir, Bareskrim Layangkan Panggilan Kedua Anak Panji Gumilang

Ramadhan menjelaskan penyidik telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Panji Gumilang yang dijadwalkan akan diperiksa Kamis (27/7) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Terhadap saudara PG telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada Kamis, 27 Juli 2023, pukul 10.00 WIB,” jelas Ramadhan.

Baca Juga: Bareskrim Periksa 8 Saksi Usut Dugaan TPPU Panji Gumilang

Sebelumnya, Kasus penistaan agama dan penyebaran informasi bohong oleh pimpinan Ponpes Al-Zaitun, Panji Gumilang belum juga selesai.

Status perkara penistaan agama telah dinaikkan ke tahap penyidikan, dan puluhan saksi telah diperiksa. Namun, sejauh ini Panji Gumilang belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Belum, kita penuhi dulu, kita formilkan dulu. Kita tetap konsisten seperti tadi disampaikan oleh Kabareskrim, konsisten tapi tidak mengesampingkan formil dan aturan," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani, beberapa waktu lalu.