Perdagangan Orang

Bareskrim Bidik Perekrut 20 WNI Jadi Tersangka TPPO Myanmar

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri belum dapat memastikan telah mengatongi para pelaku TPPO dan akan segera menindaklanjuti kasus itu.

Bareskrim Polri (Foto: apahabar.com/Regent)

apahabar.com, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri belum dapat memastikan terkait dengan perekrut berinisial A dan AN dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada para korban terkait dengan kasus tersebut.

Dirinya bahkan belum dapat memastikan terkait dengan perekrut berinisial A dan AN yang diduga menjadi otak dibalik dugaan kasus TPPO itu.

“Hari ini sedang dilakukan pemeriksaan korban di Bangkok, kita lihat nanti hasil pemeriksaan,” kata Bridgjen Pol. Djuhandhani Rahardjo kepada apahabar.com, Senin (8/5).

Baca Juga: Presiden Minta Kemenlu Evakuasi 20 WNI Korban TPPO di Myanmar

Kendati demikian, Djuhandhani mengatakan pihaknya masih belum dapat memastikan apakah terdapat pihak-pihak lain yang terlibat di dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut.

“Kami penyidik tidak bisa berandai-andai,” lanjutnya singkat.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menerima laporan polisi nomor: LP/B/2023/SPKT/BARESKRIM Polri tanggal 2 Mei 2023 yang dilayangkan oleh salah satu ibu korban TPPO di Myanmar.

Pelapor ibu korban melaporkan perekrut berinisial A dan AN dengan dugaan pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO, yang terjadi sejak tanggal 23 Oktober 2022 sampai sedangn sekarang.

Baca Juga: 20 WNI Korban TPPO dari Myanmar Berhasil Dibebaskan!

Setelah laporan diterima, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri melakukan penyelidikan, dan telah mengantongi identitas para pelaku terkait dugaan kasus TPPO tersebut.

“Kami melayani laporan, tentu secara profesional mulai lidik sidik dan kegiatan penyidikan lainnya,” tutur Brigjen Pol. Djuhandhani.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan seluruh WNI yang menjadi korban di kasus tersebut telah dibebaskan dan sudah diserahterimakan kepada KBRI Bangkok di Maesot, Thailand.

Jendral bintang dua tersebut mengatakan, sebanyak 20 WNI korban dalam dugaan kasus TPPO tersebut dinyatakan dalam keadaan sehat.