Barang Titipan hingga Urine Warga Binaan Lapas Kelas IIB Banjarbaru Diperiksa BNN

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarbaru melakukan pemeriksaan pada barang titipan, kamar, hingga urine warga binaan Lapas Kelas IIB Banjarbaru

BNN saat memeriksa warga binaan di Lapas Kelas IIB Banjarbaru. foto : Humas Lapas Banjarbaru

bakabar.com, BANJARBARU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Banjarbaru melakukan pemeriksaan pada barang titipan, kamar, hingga urine warga binaan Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Kamis (20/6). 

Kepala BNNK Banjarbaru, AKBP Arif Wahyu Bibitharta, menjelaskan tujuan pemeriksaan itu adalah untuk melaksanakan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lapas. 

Kegiatan tersebut juga dalam rangka Pra Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024.

"Alhamdulillah tidak ditemukan barang mencurigakan, termasuk narkotika," ungkap Wahyu, Jumat (21/6).

"Kami mengapresiasi upaya Lapas Kelas IIB Banjarbaru yang berkomitmen memerangi narkotika dan mewujudkan Lapas Bersih dari Narkoba (Bersinar)," imbuhnya.

Tak hanya memeriksa urine dan kamar warga binaan, BNNK juga melihat  langsung pelaksanaan kegiatan rehabilitasi sosial yang dilaksanakan Lapas Kelas IIB Banjarbaru. 

Sementara Kalapas Kelas IIB Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibaya, menegaskan  dukungan terhadap kegiatan BNNK Banjarbaru, khususnya memberantas narkotika. 

"Lapas tidak akan mampu berjalan sendiri dalam memberantas narkotika, tentunya perlu bantuan aparat penegak hukum lain dalam menciptakan Lapas Kelas IIB Bersinar," tutupnya.