Kalsel

Bantuan ke Warga Tak Mampu dan Terdampak Covid-19 di Batola Dijanjikan Hingga Akhir Tahun

apahabar.com, MARABAHAN – Sudah berlangsung selama enam bulan, pembagian paket bahan pokok yang dilakukan Pemkab Barito…

Bupati Barito Kuala, Hj Noormiliyani AS, memeriksa ketersediaan telur untuk bantuan warga tidak mampu dan terdampak Covid-19. Foto: apahabar.com/Bastian Alkaf

apahabar.com, MARABAHAN – Sudah berlangsung selama enam bulan, pembagian paket bahan pokok yang dilakukan Pemkab Barito Kuala (Batola) dijanjikan berlangsung hingga akhir tahun.

Bantuan kepada warga tidak mampu dan terdampak Covid-19 tersebut mulai dibagikan sejak April 2020 dengan total anggaran senilai Rp 12 miliar.

Semula bantuan disiapkan untuk 20.000 kepala keluarga dengan rincian 17.000 keluarga kurang mampu, serta 3.000 warga terdampak.

Mereka bukan keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Dana Desa.

Belakangan seiring semakin banyak warga terdampak dan melapor ke Crisis Center, jumlah bantuan bertambah menjadi 20.222 kepala keluarga.

Seiring berjalan waktu dan ketersediaan anggaran, nilai paket bahan pokok yang semula Rp 200 ribu selama empat bulan, berubah menjadi Rp 115 ribu.

Kendati demikian, penyaluran bantuan tetap berlangsung hingga bulan keenam, Senin (28/9). Bahkan dijanjikan bantuan tersebut berlangsung hingga akhir tahun.

“Insyaallah bantuan bahan pokok ini berlanjut hingga Desember 2020. Hal yang terpenting adalah beban masyarakat sedikit berkurang,” ungkap Bupati Batola Hj Noormiliyani AS.

“Untuk tahap ketujuh atau Oktober 2020, bantuan yang dialokasikan berasal dari Dana Insentif Daerah (DID). Sedangkan November dan Desember, diusahakan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT),” imbuhnya.

DID yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut hanya diterima pemerintah daerah yang dinilai memiliki prestasi tertentu.

Salah satunya cara-cara menangani penyebaran Covid-19. Sebagaimana diketahui pasien aktif di Batola sekarang berjumlah 49 orang dari total 632 kasus konfirmasi.

Sementara syarat lain untuk mendapatkan DID adalah sudah menyampaikan laporan penyesuaian APBD Tahun Anggaran 2020 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35 Tahun 2020.

“DID untuk Batola berjumlah sekitar Rp12 miliar yang sebagian besar dialokasikan untuk kesehatan dan pendidikan. Sementara untuk bantuan tahap ketujuh, dialokasikan anggaran sekitar Rp2,3 miliar,” sahut Fuad Syech, Kepala Dinas Sosial Batola.