Kalsel

Bantah Positif Covid-19, Andin Beberkan Surat RSUD Ulin Tanpa Tandatangan

apahabar.com, MARTAPURA – Surat hasil RT-PCR dari RSUD Ulin Banjarmasin yang menyatakan positif Covid-19 kepada bakal…

Calon Bupati Banjar, Andin Sofyanoor bersama tim pemenangan mengklarifikasi terkait kabar dirinya bersama Guru Oton dinyatakan positif Covid-19, Kamis (10/9). Foto-apahabar.com/hendralianor

apahabar.com, MARTAPURA – Surat hasil RT-PCR dari RSUD Ulin Banjarmasin yang menyatakan positif Covid-19 kepada bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Banjar 2020, Andin Sofyanoor-KH Syarif Busthomi atau Andin-Guru Oton, ternyata tidak dibubuhi tandatangan.

Selain kosongnya tandatangan dari penanggung jawab labiratorium RSUD Ulin Banjarmasin, dr. Munawwaroh Pasaribu, Sp. MK pada surat bernomor LHU: 2020.09.06.LHU-PILKADA14, tertanggal 6 September itu, juga tidak tercantum nama penguji, pemerifikasi, dan yang menyetujui.

Hal ini dinilai Andin bukan lah surat yang sah dan resmi. Sehingga, pihaknya meragukan hasil positif Covid-19 dari RSUD Ulin tersebut.

“Kami meragukan hasil positif dari RSUD Ulin karena menurut kami ada beberapa kejanggalan,” ujar Andin sambil memperlihatkan surat RSUD Ulin tanpa tandatangan, didampingi Ketua Tim pemenangan HA Fauzan Saleh dan penasehat hukum, Supiansyah Darham saat konferensi pers di Posko Pemenangan, di Martapura, Kamis (10/9) siang.

Tidak yakin dengan hasil positif yang dikeluarkan RS Ulin, Andin kemudian ke Jakarta melakukan dua kali tes di RS Medistra, pada 8-9 kemarin. Hasilnya, dua kali tes dinyatakan negatif.

Surat hasil PT-PCR dari RSUD Ulin Banjarmasin menyatakan Andin – Guru Oton positif Covid-19 tanpa tandatangan, tertanggal 6 September. Foto-Istimewa

Baca Selengkapnya di Halaman Berikutnya:

Lebih lanjut, Andin-Guru Oton pasangan yang mengusung slogan ‘Banjar kembali Bersinar’ ini sebelum tes di RS Ulin Banjarmasin, juga sudah tes di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar. Hasilnya kedua pasangan ini dinyatakan negatif, pada 2 September.

“Kami sore (Minggu 6 September) tes kesehatan di RS Ulin Banjarmasin. Malamnya mendapat telepon dari salah satu komisioner KPU Kalsel mengabarkan kami berdua positif Covid-19. Kemudian banyak pemberitaan secara masif bahwa 8 bakal calon positif termasuk kami sepasang,” jelas Andin.

Sementara tim hukum pasangan Andin-Guru Oton, Supiansyah Darham mengatakan surat dari RS Ulin tidak dapat dipertanggung jawabkan, lantaran tidak ada tandatangan.

“Bagi kami orang hukum, surat dari RS Ulin ini tidak ada yang bertanggung jawab. Ini (surat) semua orang pun bisa membuat, termasuk anda-anda semua,” ujar Supiansyah, tim hukum pasangan Andin-Guru Oton.

Dua kali hasil RT-PCR di RS Medistra Jakarta menyatakan Andin negatif Covid-19 pada 8-9 September. Foto-Istimewa

Supiansyah juga mengaku telah menerima surat dari KPU Banjar, namun tidak ada menyebutkan secara eksplisit menyatakan bahwa Andin-Guru Oton terpapar Covid-19.

“Isinya hanya undang-undang yang dituangkan. Harusnya, jika benar Pak Andin – Guru Oton positif Covid-19, KPU Banjar harus menyebutkan secara jelas, kalau perlu mengadakan konferensi pers,” pungkas Supiansyah.

Kemudian, Ketua Tim Pemenangan HA Fauzan Saleh berharap KPU Kalsel dan Banjar segera mengambil sikap. Sebab menurutnya kabar yang meragukan ini sangat merugikan pasangan calon.

“Kami ingin KPU mengambil sikap bagaimana tindak lanjutnya, kami tidak ingin kami dan masyarakat dirugikan. Jadi sesegeranya lah,” tandasnya.

Hasil RT-PCR Andin – Guru Oton di Labkesda Dinkes Banjar menyatakan keduanya negatif Covid-19, pada 8 September. Foto-Istimewa

Editor: Ahmad Zainal Muttaqin