Bantah Isu Dana Pemprov Mengendap di Bank Kalsel, Gubernur Muhidin: Itu Kas Daerah yang Belum Direalisasikan

Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin angkat bicara soal tudingan bahwa dana milik Pemprov Kalsel “mengendap” di Bank Kalsel. Klarifikasi itu disampaikan menangga

Gubernur Kalsel, Muhiddin. Foto-dok

bakabar.com, BANJARMASIN - Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin angkat bicara soal tudingan bahwa dana milik Pemprov Kalsel “mengendap” di Bank Kalsel. Klarifikasi itu disampaikan menanggapi kritik yang sebelumnya dilontarkan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

Dalam konferensi pers, Selasa (28/10), Muhidin menegaskan bahwa Rp4,7 triliun yang ditempatkan di Bank Kalsel bukan dana nganggur, melainkan kas daerah yang belum terealisasi penggunaannya.

“Dana tersebut terdiri dari deposito Rp3,9 triliun, sisanya dalam bentuk giro,” kata Muhidin.

Menurutnya, penempatan dana di Bank Kalsel merupakan strategi pengelolaan kas yang sudah sesuai regulasi dan mendapat persetujuan gubernur. Ia juga memastikan dana tersebut tetap produktif.

“Dengan bunga sekitar 6,5 persen, Pemprov mendapatkan pendapatan bunga sekitar Rp21 miliar per bulan. Dalam lima bulan, lebih dari Rp100 miliar,” jelasnya.

Meski ada bank lain yang menawarkan bunga lebih tinggi, Muhidin mengatakan Pemprov tetap memprioritaskan Bank Kalsel sebagai bentuk dukungan kepada bank daerah.

“Kami ingin memperkuat Bank Kalsel karena itu bank kebanggaan kita,” ujarnya.

Muhidin menambahkan bahwa dana tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disimpan sementara sebelum dibelanjakan. Saat dibutuhkan untuk pembayaran, dana langsung dipindahkan ke giro. Hingga Oktober 2025, tercatat sudah ada penarikan sekitar Rp280 miliar untuk keperluan belanja daerah.

Ia memastikan penarikan itu tidak mengurangi nilai deposito utama yang tetap tersimpan aman di Bank Kalsel.

“Pernyataan bahwa dana Pemprov Kalsel mengendap di bank tidak benar. Dana itu tetap aktif digunakan dan memberi manfaat nyata bagi daerah,” tegasnya.