UTANG BUMN Karya

Bank Mandiri Angkat Bicara Soal Utang BUMN Karya

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk angkat bicara soal utang BUMN Karya PT Waskita Karya Tbk dan dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).

Direktur Manajemen Risiko BMRI Ahmad Siddik Badruddin dalam konferensi pers Mandiri di Jakarta secara virtual, Senin (31/7). Foto: tangkap layar

apahabar.com, JAKARTA - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk angkat bicara soal utang BUMN Karya PT Waskita Karya Tbk dan dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).

Direktur Manajemen Risiko BMRI Ahmad Siddik Badruddin mengungkapkan pihaknya tengah menyiapkan Perjanjian Restrukturisasi Induk atau Master Restructuring Agreement (MRA).

"Bank Mandiri sampai dengan saat ini berpartisipasi bersama lender-lender lain dalam proses penyusunan master restructuring agreement dengan semua kreditur dan vendor," kata Siddik dalam konferensi pers Mandiri di Jakarta secara virtual, Senin (31/7).

Baca Juga: Luar Biasa! Aplikasi Livin' Mandiri Tembus 19,2 Juta Pengguna

Pembentukan MRA itu, terang ia, guna memformulasikan skema restrukturisasi terbaik dalam persoalan ini. Skema restrukturisasi utang tersebut akan rampung dalam beberapa minggu ke depan.

"Yang optimal dan bisa address semua concern dari semua stakeholders di kedua debitur tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Istaka Karya, Erick: Aset Jaminan Utang Dilelang untuk Bayar Kreditur

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir akan melelang aset jaminan utang milik PT Istaka Karya melalui Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA). Pelelangan dilakukan untuk membayar para vendor yang berasal dari beragam UMKM.

Beberapa skema untuk menuntaskan masalah yang dialami para kreditur yang berasal dari beragam usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang belum terselesaikan sejak 2013.

"Salah satu skema, aset jaminan utang akan dilelang, kemudian dana hasil lelang tersebut sebagian akan digunakan untuk pembayaran kreditur-kreditur UMKM yang terdapat dalam daftar kreditur," kata Erick.