Bank Kalsel Terapkan Ketentuan Baru Layanan Bayar Listrik Mulai Hari Ini

Per 1 Desember 2024, Bank Kalsel memberlakukan ketentuan baru untuk seluruh biaya administrasi layanan PLN.

Seorang petugas Bank Kalsel tengah melayani nasabah. Foto-bakabar.com

bakabar.com, BANJARMASIN - Per 1 Desember 2024, Bank Kalsel memberlakukan ketentuan baru untuk seluruh biaya administrasi layanan PLN.

Bank milik Banua ini akan menerapkan biaya semula Rp2.750, selanjutnya berlaku menjadi Rp3.250.

Layanan administrasi yang dimaksud yakni untuk pascabayar (Postpaid), Prabayar (Prepaid), dan Non Tagihan Listrik.

Ketentuan ini berlaku untuk Bank Kalsel Konvensional dan Syariah. Informasi lebih lanjut dapat ditanyakan ke Kantor Cabang terdekat atau hubungi Call Center 08001122000.

"Terima kasih atas kepercayaan seluruh nasabah untuk selalu memilih Bank Kalsel sebagai Bank kesayangan Anda," demikian tulis Bank Kalsel melalui keterangan resminya.