Bank Kalsel

Bank Kalsel Respons Positif Usulan Bank Pembantu di Sungai Durian Kotabaru

apahabar.com, BANJARMASIN – Direksi PT Bank Kalsel merespons positif usulan atau keinginan keberadaan bank pembantu di…

Oleh Syarif
Bank Kalsel. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Direksi PT Bank Kalsel merespons positif usulan atau keinginan keberadaan bank pembantu di Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Syaripuddin SE MAP mengemukakan itu di Banjarmasin, Kamis (24/2/22) lalu. Kala itu sesudah dirinya reses, 13 – 20 Februari lalu.

“Sehabis, saya langsung mengomunikasikan keinginan warga masyarakat Sungai Durian dengan Direksi Bank Kalsel atau Banknya Urang Banua,” ujarnya usai memimpin rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalsel.

Bank Kalsel, kata dia bahwa siap membuka berupa kantor pembantu di Sungai Durian sekitar 499 kilometer timur Banjarmasin).

Namun, tambah mantan anggota DPRD “Bumi Bersujud” Tanbu itu, pihak Bank Kalsel meminta pemerintah kabupaten (Pemkab) Kotabaru memfasilitasi prasarana untuk keberadaan bank pembantu tersebut.

Menurut wakil rakyat yang akrab dengan sapaan Bang Dhin tersebut, keinginan warga masyarakat Sungai Durian terhadap keberadaan bank pembantu cukup beralasan.

“Karena pertumbuhan perekonomian daerah yang dekat perbatasan Kalimantan Timur (Kaltim) tersebut belakangan semakin menggeliat,” ujar politikus muda yang cukup energik dan visioner itu.

“Apalagi wilayah Kecamatan Sungai Durian dan sekitarnya memiliki sumber daya alam (SDA), perkebunan dan lainnya cukup potensial,” lanjutnya.

Selain itu, wilayah Kecamatan Sungai Durian dan sekitarnya ke depan berdekatan dengan Ibu Kota Negara (IKN) baru yang nanti berkedudukan di Kaltim, sehingga perekonomian mereka akan tambah maju, demikian Bang Dhin.

Sebagai catatan, Sungai Durian salah satu dari 12 kecamatan yang mau berdiri sendiri atau berpisah dengan Kabupaten Kotabaru dengan nama yang mereka persiapkan Kabupaten Tanah Kambatanglima (Takam5).

Keinginan warga masyarakat Takam5 atau wilayah yang berbatasan langsung dengan Kaltim tempat IKN baru untuk berdiri sendiri/berpisah dengan Kabupaten Kotabaru terus menggelinding, kendati pemerintah pusat melakukan penangguhan pemekaran kabupaten maupun provinsi.