Bank Kalsel Peringatkan Modus Penipuan Coretax-DJP

Bank Kalsel mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan digital yang mengatasnamakan Coretax maupun Direktorat Jenderal

Bank Kalsel mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan digital. Foto-Ilustrasi Bank Kalsel

bakabar.com, BANJARMASIN - Bank Kalsel mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan digital yang mengatasnamakan Coretax maupun Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Seiring perkembangan teknologi, pola penipuan dilaporkan semakin beragam dan menyasar masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi, mulai dari WhatsApp, SMS, email, hingga panggilan telepon.

Modus yang kerap digunakan pelaku di antaranya mengirimkan tautan palsu, mengaku sebagai petugas pajak, serta membuat situs tiruan dengan alamat yang menyerupai laman resmi instansi pemerintah.

Bank Kalsel mencatat, sejumlah masyarakat menjadi korban karena tampilan pesan maupun situs tersebut terlihat meyakinkan dan seolah berasal dari layanan resmi perpajakan.

Padahal, instansi pemerintah, termasuk DJP, tidak pernah meminta data pribadi, kode OTP, maupun mengarahkan masyarakat untuk mengunduh aplikasi melalui pesan pribadi.

“Masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap pesan, tautan, atau panggilan yang mengatasnamakan Coretax maupun DJP,” imbau Bank Kalsel.

Jika menerima pesan mencurigakan, masyarakat disarankan tidak mengklik tautan apa pun serta tidak memberikan informasi pribadi dalam bentuk apa pun.

Sebagai langkah pencegahan, masyarakat juga dapat melaporkan dugaan penipuan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang dikelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui laman resmi iasc.ojk.go.id.

Bank Kalsel menegaskan, peningkatan kewaspadaan dan literasi digital menjadi kunci utama agar masyarakat terhindar dari berbagai modus penipuan yang berpotensi menimbulkan kerugian finansial.