Hot Borneo

Banjir Mengancam, Jembatan-Jembatan Bertanda Silang di Banjarmasin Mau Diapakan?

apahabar.com, BANJARMASIN – Setahun berlalu, normalisasi sungai di Banjarmasin belum juga beres. Sejumlah jembatan bertanda silang…

Puluhan jembatan bangunan gedung di ruas Ahmad Yani telah diberi tanda silang oleh pemerintah kota. Namun hingga kini seakan tak jelas eksekusinya. Foto-foto: apahabar.com/Riyad

apahabar.com, BANJARMASIN – Setahun berlalu, normalisasi sungai di Banjarmasin belum juga beres.

Sejumlah jembatan bertanda silang di ruas Ahmad Yani Banjarmasin seakan dibiarkan begitu saja.

Dituding sebagai biang kerok banjir hebat awal 2021 silam, puluhan jembatan bangunan bangunan gedung atau JBG tersebut mestinya sudah dibongkar.

Tenggat waktu pembongkaran pun sudah habis. Namun hingga kini tak jelas eksekusinya.

Dikonfirmasi, Wali Kota Ibnu Sina mengatakan jika jembatan itu mestinya dibongkar sendiri oleh empunya jembatan.

“Kalau semua pakai APBD ‘kan tidak mampu juga,” ujarnya, baru tadi. “Kalau misal bisa bongkar sendiri ya bongkar sendiri,” lanjutnya.

Ibnu memerintahkan Dinas PUPR Banjarmasin segera melanjutkan normalisasi sungai, terlebih musim penghujan makin dekat.

“Di awal masuk usai libur panjang sudah saya sampaikan agar Dinas PUPR segera belanja keperluan, agar geliat ekonomi juga bisa tumbuh karena belanja pemerintah,” katanya.

Lambannya gerak Pemkot bertindak mengeksekusi jembatan-jembatan bertanda silang kemudian dikomentari Anggota DPRD Banjarmasin, Sukhrowardi.

“Banjir usai, jangan kira pekerjaan normalisasi selesai,” ujarnya, dihubungi terpisah, Minggu malam (22/5).

Sukro melihat ada anomali di lapangan. Sejauh pemantauannya, para pemilik sebenarnya sudah bersedia swadaya membongkar-membangun jembatan mereka.

“Tapi, banyak yang masih tidak tahu spesifikasinya. Jangan nanti salah-salah kemudian justru dibongkar lagi,” ujarnya.

Banjir Rob di Banjarmasin Meluas, 30 Lokasi Terdampak La Nina

Terkait tinggi maupun lebar jembatan, kata Sukro, semua datanya ada di Dinas PUPR Banjarmasin.

“Misalnya apa menggunakan beton atau besi siku, beban idealnya berapa, dan apa tiga ruko cukup satu jembatan saja,” ujarnya.

Sukro sendiri sepakat dengan Ibnu Sina. Guna mengurangi beban pengeluaran daerah, pembongkaran mesti dilakukan oleh empunya jembatan.

Sukro hanya meminta agar Pemkot mengevaluasi pola komunikasi mereka.

“Edukasi warga, karena jembatan-jembatan ini sudah menutup sungai, suka tidak suka harus dibongkar,” ujar anggota badan anggaran DPRD Banjarmasin ini.

Sebagai pengingat, serbuan air bah yang melanda Kota Banjarmasin awal 2021 silam membuat sadar Pemkot akan pentingnya normalisasi sungai.

Total, 181 jembatan bangunan gedung di sepanjang Jalan Ahmad Yani, dan 30 JBG di Jalan Veteran diberi tanda silang. Dituding sebagai penyebab banjir, seluruh bangunan tersebut wajib dibongkar.

Merah sebagai tanda harus dibongkar sebab terlalu rendah dan lebarnya terlalu sempit, kuning agar diperbaiki, dan hijau berarti aman.

Pemilik JBG sudah diberitahu lewat Surat Edaran oleh Pemkot dengan batas waktu maksimal sampai 13 Februari lalu. Nyatanya sampai kini eksekusi juga belum dilakukan.

“Pemkot harus berani bertindak, juga jangan tebang pilih, misal JBG di depan Dinas Tenaga Kerja tidak dibongkar sementara yang lain dibongkar,” pungkas Sukro.

Bulan Ini, 5 JBG di Ahmad Yani dan Veteran Banjarmasin Dibongkar