Banjir Kapuas Tengah, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat

Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalteng menetapkan status tanggap darurat terkait bencana banjir di Kecamatan Kapuas Tengah, Kamis (30/3).

Kepala Pelaksana BPBD Kapuas, Panahatan Sinaga. Foto-Irfansyah

apahabar.com, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalteng menetapkan status tanggap darurat terkait bencana banjir di Kecamatan Kapuas Tengah, Kamis (30/3).

"Tadi kita sudah rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait bahwa dari status siaga kita tingkatkan menjadi status tanggap darurat," kata Kepala Pelaksana BPBD Kapuas, Panahatan Sinaga.

Panahatan bilang saat ini sedang disiapkan untuk dapur umum dan perahu-perahu karet yang diperlukan untuk di lokasi banjir Kecamatan Kapuas Tengah.

"Direncanakan pukul 16.00 WIB hari ini tim dari Kapuas beserta OPD terkait lainnya akan bersama-sama menuju lokasi banjir," ujarnya.

Sedangkan untuk lokasi dapur umum akan dipusatkan dilingkungan Kantor Kecamatan Kapuas Tengah karena letaknya berada didataran cukup tinggi.

"Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan melalui puskesmas supaya menyisir warga-warga kita yang ada di desa-desa yang terdampak banjir," beber Panahatan Sinaga.

Sementara itu berdasarkan laporan Pusdalops Penangulangan Bencana BPBD Kapuas, banjir melanda 7 desa di Kecamatan Kapuas Tengah.

Tujuh desa itu yakni Desa Merapit, Tapen, Kota Baru, Pujon, Bajuh, Penda Muntei dan Desa Kayu Bulan.

Banjir merendam 1.789 unit rumah dan sebanyak 2.712 kepala keluarga atau 8.527 jiwa terdampak.

Saat ini dilaporkan tidak ada korban luka, hilang, sakit dan mengungsi akibar bencana banjir tersebut.

"Banjir disebabkan tingginya itensitas curah hujan sehingga meluapnya Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas," tulis Pusdalops PB BPBD Kapuas dalam laporannya.