Hot Borneo

Banjarmasin Terlalu Betah Menyandang PPKM Level 3, Mengapa?

apahabar.com, BANJARMASIN – Kota Banjarmasin seakan betah berlama-lama menyandang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level…

Gerbang masuk Kota Banjarmasin di Jalan Ahmad Yani Km 6. Foto-apahabar/Riki

apahabar.com, BANJARMASIN – Kota Banjarmasin seakan betah berlama-lama menyandang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Dari 13 kabupaten atau kota, Banjarmasin kini jadi satu-satunya daerah level 3 PPKM di Kalimantan Selatan, sesuai aturan instruksi menteri dalam negeri atau Inmendagri terbaru nomor 25 tahun 2022.

"Iya benar Banjarmasin PPKM level 3," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin, Ramadan, Selasa (10/5).

Banjarmasin, kata dia, masih tertahan di PPKM level III, lantaran laju perkembangan vaksinasi. Terutama warga lanjut usia atau lansia dosis pertama masih di bawah 60 persen, yaitu 58,31 persen.

Melihat target Komite Pemulihan Percepatan Penanganan Covid-19, secara nasional capaian tersebut jelas masih jauh dari target yakni di atas 50 persen.

"Namun tentunya bila berdasar data riil kita sudah di angka presentase 78,52%," klaimnya.

Dinkes Banjarmasin sendiri mencatat transmisi komunitas kasus konfirmasi positif Covid-19 mencapai 0,15 persen, kasus rawat inap 0,13 persen dan kasus kematian 0,04 persen.

Sedang kapasitas respons untuk testing dilaporkan cukup memadai, tracing sedang, dan treatment memadai.

"Maka sebenarnya level PPKM kita sudah berada pada level 1," tegasnya.

Atas itulah, ia mengupayakan untuk sinkronisasi data segera diproses agar memang secara nyata Banjarmasin berada di level 1.

Namun, ia tetap mengakui ada kesulitan tersendiri untuk capaian vaksinasi lansia. Selain faktor sasaran yang berbeda-beda, juga karena lansia yang memiliki komorbid masih berada di angkat 30 persen.

"Populasi lansia Banjarmasin serta kurangnya pemahaman terhadap pentingnya vaksinasi karena merasa diri dan dari keluarga tidak ke mana-mana," pungkasnya.

Sekadar tahu saja, sesuai Inmendagri, daerah yang berada di Level 1, yaitu Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Tabalong dan Tanah Bumbu. PPKM Level 2, Kabupaten Tanah Laut, Kotabaru, Banjar, Barito Kuala, Tapin, Hulu Sungai Tengah (HST), Hulu Sungai Utara, Balangan dan Kota Banjarbaru.

Sekali lagi, hanya Banjarmasin yang tertahan di level 3.