Pemkot Banjarmasin

Banjarmasin Sesuaikan Tarif Pengelolaan Air Limbah

Pemerintah Kota Banjarmasin akan segera menyesuaikan tarif untuk instalasi pengelolaan air limbah (IPAL).

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina. Foto: bakabar.com/Riyad

bakabar.com, BANJARMASIN - Pemerintah Kota Banjarmasin akan segera menyesuaikan tarif untuk instalasi pengelolaan air limbah (IPAL).

Penyesuaian ini diatur dalam Peraturan Kota Banjarmasin Nomor 152 Tahun 2023 tentang Tarif Pelayanan Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Layanan Sedot Tinja.

Peraturan tersebut telah dimulai sosialisasinya pada Senin (26/2/2024).

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, menyatakan bahwa penyesuaian tarif oleh Perumda PAL-D bertujuan untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah, mengingat kapasitas pelanggan bisa mencapai 15 ribu.

"Saat ini, Perumda PAL-D telah mendapatkan lebih dari 300 pelanggan baru, sehingga total menjadi sekitar 7.000 pelanggan," ujarnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap Perumda PAL-D, Ibnu Sina akan mewajibkan seluruh pegawai negeri sipil di Pemerintah Kota Banjarmasin untuk menjadi pelanggan, baik yang terhubung langsung ke sistem air limbah di tujuh titik atau dilayani secara berkala melalui layanan mobile.

"Jadi, saya meminta dukungan semua pihak, semoga kita bisa mencapainya bersama-sama. Saya yakin ini tidak akan memberatkan, demi kepentingan kita semua, di mana dampaknya akan kita rasakan," ungkapnya.

Direktur Perumda PAL-D Kota Banjarmasin, Endang Waryono, menyebutkan bahwa penyesuaian tarif akan berbeda untuk setiap kategori.

Bagi rumah tangga berpenghasilan rendah (MBR), akan terjadi kenaikan sebesar Rp1.500, sedangkan untuk rumah tangga yang lebih besar, kenaikannya akan Rp2.000.

Selain itu, rumah tangga dari kategori A21 hingga A23 akan mengalami kenaikan sebesar Rp5.000.

"Tarif awal yang ditetapkan untuk pelanggan Perumda PAL-D adalah 12,5 persen untuk MBR dan 25 persen untuk non-MBR," paparnya.

Biaya operasional Perumda PAL-D mencapai Rp500 juta per bulan untuk Kota Banjarmasin.

Dengan diberlakukannya penyesuaian tarif, Perumda PAL-D yakin bahwa anggaran akan tercukupi dengan bertambahnya jumlah pelanggan.

"Dengan bertambahnya pelanggan, biaya juga akan bertambah. Karena bagi rumah tangga yang menjadi mitra kita, kami melakukan sedot setiap dua tahun sekali, dan ada perawatan gratis setiap tahunnya," tambahnya.

Terkait kebijakan ini, Endang menjelaskan bahwa akan diberlakukan pada bulan April, sehingga mereka akan aktif menyosialisasikannya hingga Maret.

"Untuk biaya operasionalnya, kami akan mengevaluasinya setelah satu bulan. Pendapatan diperkirakan mencapai antara Rp900 juta hingga Rp1 miliar per bulan," tutupnya.