Banjarmasin Rawan Politik Uang Pilkada 2024

Bawaslu Kota Banjarmasin merilis sejumlah kerawanan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mengenai isu politik uang.

Bawaslu Kota Banjarmasin merilis sejumlah kerawanan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mengenai isu politik uang. Foto: dok/bakabar.com

bakabar.com, BANJARMASIN - Bawaslu Kota Banjarmasin merilis sejumlah kerawanan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mengenai isu politik uang.

Komisioner Bawaslu Banjarmasin, Muhammad Yasar menyampaikan perlu mewanti-wanti karena tingkat kerawanan politik uang begitu tinggi di Pilkada Banjarmasin.

“Untuk peta khusus kita masih mengacu pada Pilkada yang lalu, seperti biasa tingkat masyarakat ekonomi ke bawah dan daerah pesisir dan pendidik yang minim,” ujarnya.

Yasar menjabarkan bahwa kategori kerawanan politik uang tersebut hampir ada di seluruh kelurahan Banjarmasin.

Atas itulah, Bawaslu Banjarmasin meminta masyarakat melakukan pengawasan partisipatif terkait adanya politik uang di Pilwali Banjarmasin.

“Ketika menemukan adanya praktek politik uang untuk dapat melaporkan langsung,” tekannya.

Selain politik uang, Bawaslu menyampaikan ada empat kerawanan pokok yang perlu diantisipasi dalam pelaksanaan pilkada serentak itu.

“Kita termasuk kategori sedang. Dari 27 indikator yang ada, ada 4 yang tinggi, 4 rendah dan 1 sedang,” ucapnya.

Ia menyampaikan wilayah yang masuk kategori indeks kerawanan Pilkada tinggi, berpotensi melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Selain itu, kategori adanya kerawanan pelaksanaan politik uang saat Pilkada Banjarmasin.

“Yang marak menurut kita, walaupun dalam penanganan pelanggarannya sendiri kita perlu bantuan seluruh lapisan masyarakat agar sama-sama memberantas politik uang,” pungkasnya.