Tak Berkategori

Banjarmasin PPKM Level 4, Ibnu Sina Tanyakan Data Vaksinasi Daerah Lain di Kalsel

apahabar.com, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina telah membaca Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor…

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina. Foto-dok.apahabar.com

apahabar.com, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina telah membaca Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 44 tahun 2021.

Payung hukum tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, 3, 2 dan 1. Di sana ditetapkan dua daerah di Provinsi Kalsel karakteria level 4. Yaitu, Kota Banjarmasin dan Banjarbaru.

Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) membuat capaian vaksinasi harus di atas 50 persen, jika ingin turun level.

Dinas Kesehatan (Dinkes) mencatat capaian vaksinasi sekitar 43 persen.

Ibnu pun mempertanyakan berapa presentasi vaksinasi Covid-19 di kabupaten/kota lainnya di Kalsel.

"Pertanyaan adalah yang level 2 dan 3 di Kalsel, masih di bawah Banjarmasin. Tapi kenapa jadi level 2 dan 3, itu yang jadi masalah," ujarnya pada Selasa (21/9).

Ibnu menerima kenyataan tersebut, sehingga mengambil sisi positif seperti aktivitas ekonomi masih bisa dilaksanakan seperti biasa.

"Kalau kasus harian, mingguan, BOR itu di level 3 dan 2. Itu tidak masalah," imbuhnya.

Pasangan Ariffin Noor ini langsung mengatakan bahwa PPKM level IV dengan segala pelonggaran. Di antaranya pembelajaraan tatap muka (PTM) tetap dilaksanakan.

Ia menekankan bahwa dalam Inmendagri nomor 44 tahun 2021 terdapat beberapa ruang untuk menggelar PTM. Termasuk surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri.

"Yang lain tetap seperti biasa, dengan 25 persen dilonggarkan, kemudian untuk Mall 50 persen. Dan tempat olahraga tetap dilaksanakan dengan protokol kesehatan (Prokes)," ucapnya.