Pemkot Banjarmasin

Banjarmasin PPKM Level 2, Wisata hingga PTM Dibuka 100 Persen

apahabar.com, BANJARMASIN – Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) menetapkan PPKM level 2…

Wali Kota Banjarmasin. Foto-dok. apahabar.com

apahabar.com, BANJARMASIN – Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) menetapkan PPKM level 2 di Kota Banjarmasin.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan status PPKM pada Senin (18/10) kemarin. PPKM ini berlaku hingga 1 November 2021.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menyebutkan bahwa terdapat perbedaan yang sangat menonjol antara PPKM level 2 atau 4.

Utamanya, kata dia usaha disektor esensial dioperasionalkan 100 persen

"Restoran bisa sampai 50 persen. Olahraga dan pembelajaraan tatap muka (PTM) sudah dibuka secara langsung," ujarnya.

Lebih rinci, bahwa setiap event yang diselenggarakan di ibukota provinsi Kalsel menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Kemudian untuk tempat wisata diperbolehkan buka kembali, seperti Siring Piere Tendean Banjarmasin.

"Untuk memastikan kapasitas, jarak dan lain sebagainya," ucapnya.

Oleh karena itu, Ibnu mengklaim kegiatan serta geliat ekonomi kembali dilonggarkan.

Atas itulah, Ibnu mengharapkan seluruh penyesuaian tersebut bisa membawa dampak positif terhadap warga.

"Tapi tetap protokol kesehatan (Prokes)," pungkasnya.