Kalsel

Banjarmasin ‘New Normal’: Wali Kota Tunggu Pusat , Pakar Tak Sepakat

apahabar.com, BANJARMASIN – Wali Kota H Ibnu Sina menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah…

‘New normal’ atau konsep kehidupan normal baru akan diterapkan di sejumlah daerah di tanah air oleh pemerintah pusat. Foto-Dok.apahabar.com

apahabar.com, BANJARMASIN – Wali Kota H Ibnu Sina menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat mengenai konsep ‘new normal' atau kenormalan baru saat pandemi Covid-19.

“Jadi tidak benar kalau dikatakan Pemkot Banjarmasin akan segera menerapkan ‘new normal’, karena kita juga menunggu pemerintah pusat,” ujarnya, Kamis (28/5).

Pemkot Banjarmasin masih fokus dengan pelaksanaan PSBB tahap III yang tersisa hanya 3 hari atau berakhir 31 Mei 2020 mendatang.

“Yang benar adalah kami menunggu kebijakan pusat setelah 30 Mei 2020. Ini meluruskan kabar yang menyebut wali kota ingin segera ‘new normal’, tidak seperti itu,” urainya.

Dalam kondisi seperti ini, ia berharap masyarakat tidak mudah menerima suatu kabar. Karena bisa terjadi salah persepsi dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Ia pun mengimbau masyarakat tetap ekstra waspada dengan selalu menggunakan masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan.

Diwartakan kemarin, ‘new normal' atau konsep kehidupan normal baru akan diterapkan di sejumlah daerah di tanah air, Juni nanti.

"Kami akan melakukan rapat besok, Kamis (28/5)," ujar Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Banjarmasin, Machli Riyadi.

Pada rapat tersebut, kata Machli, pihaknya akan membahas konsep-konsep apa saja yang nantinya akan diterapkan berkaitan dengan 'new normal'.

"Kita akan melakukan penyempurnaan konsep, menggabungkan dengan kearifan lokal. Selain itu juga akan dibahas beberapa hal yang menjadi perhatian kami terkait 'new normal' di Banjarmasin," katanya.

Kebijakan 'new normal' di Kota Banjarmasin akan segera dilaksanakan usai penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap III berakhir.

Terlepas itu, kata dia, jika 'new normal' nantinya diterapkan, tidak akan ada perubahan kinerja pada Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin.

"Kami akan tetap melakukan tracking dan ini juga akan memperkuat langkah-langkah dari Dinkes Banjarmasin dalam upaya memutus mata rantai Covid-19," jelas dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebut aparat TNI/Polri akan dikerahkan di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota.

Personel TNI/Polri akan menjaga tempat umum dan pusat keramaian untuk memastikan masyarakat menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan virus Covid-19 saat memulai kenormalan baru di tengah pandemi Covid-19.

Presiden, dilansir Kompas.com, ingin masyarakat bisa beraktivitas secara produktif, namun terhindar dari Covid-19.

Kepala negara merinci 4 provinsi yang dimaksud yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat dan Gorontalo.

Sementara, daftar 25 kabupaten/kota yang dimaksud berdasarkan data dari biro pers sekretariat presiden, ada nama Banjarmasin.

NANTI DULU

Puncak kasus Covid-19 di Kalsel diprediksi baru terjadi medio Agustus hingga Oktober mendatang.

Kemungkinan terburuknya, jutaan warga terjangkit virus yang menular lewat percikan liur dan ingus itu pada akhir tahun nanti.

Prediksi itu berdasar analisis dua pakar matematika Universitas Lambung Mangkurat, Dr. Muhammad Ahsar Karim K., M.Sc. dan Yuni Yulida, S.Si., M.Sc.

Analisis dari dua pakar yang merupakan suami istri itu sudah terbit pada ejurnal.binawakya.or.id.

Terlepas dari itu semua, kedua ahli matematika ULM itu menyarankan kepada masyarakat agar mematuhi anjuran pemerintah.

“Semakin banyak warga yang mematuhi, maka akan semakin cepat wabah Covid-19 ini bisa ditangani,” ujar mereka.

Kemudian, kepada pihak-pihak berwenang untuk memperbanyak rapid test massal hingga menyeluruh. Juga, mendorong penelitian dalam penanganan epidemi Covid-19.

Jika pihak yang berwenang mempertimbangkan relaksasi PSBB atau 'new normal' di Kalsel, maka dapat dilakukan ketika data kasus Covid-19 menunjukkan penurunan jumlah.

“Dalam pemodelan matematika ini, prediksi penurunan kasus mulai terjadi sekitar pekan ke-III Agustus hingga pekan ke-II Oktober 2020, tergantung skenario yang berjalan selama PSBB berlangsung,” tutur Ahsar.

Jika relaksasi PSBB dilakukan, maka perlu diwaspadai peningkatan kembali kasus infeksi & kematian (yang dikenal dengan istilah second wave).

“Relaksasi perlu didukung oleh berbagai penelitian serta upaya penemuan vaksin & obat untuk mencegah second wave,” tandasnya.

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz Fadhillah