Banjarmasin Kemungkinan Tak Perpanjang Masa Pembelajaran Jarak Jauh

Mempertimbangkan perkembangan situasi, Pemko Banjarmasin kemungkinan besar tidak memperpanjang kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

PJJ di Banjarmasin kemungkinan tidak diperpanjang. Foto: apahabar.com/Riyad

apahabar.com, BANJARMASIN - Mempertimbangkan perkembangan situasi, Pemko Banjarmasin kemungkinan besar tidak memperpanjang kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Sebelumnya kebijakan PJJ untuk siswa PAUD, SD hingga SMP diberlakukan mulai 4 hingga 7 Oktober 2023.

Kebijakan tersebut dikeluarkan seiring penurunan kualitas udara Banjarmasin akibat dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kabupaten/kota tetangga.

Belakangan kualitas udara di Kota Seribu Sungai berangsur membaik, sehingga membuat Pemko Banjarmasin berpikir untuk memberlakukan sekolah tatap muka lagi.

"Terkait putusan akhir, kami masih menunggu instruksi langsung Wali Kota Banjarmasin," tukas Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemko Banjarmasin, Machli Riyadi, Sabtu (7/10).

Meski pembelajaran tatap muka digelar kembali, diperkirakan akan dilakukan  terbatas, "Dilaksanakan mulai pukul 09.00 hingga 12.00 Wita. Sementara guru dan murid juga diwajibkan pakai masker," tegas Machli.

Andai kemudian kualitas udara kembali memburuk lantaran masih terjadi karhutla  di kabupaten/kota tetangga, kebijakan pembelajaran tatap muka akan kembali dievaluasi.

"Namun yang pasti langkah strategis ini ditempuh dengan berbagai pertimbangan menjaga anak-anak dan guru dari dampak buruk kualitas udara akibat kabut asap," pungkas Machli.