Kalsel

Banjarmasin Bebas Zona Merah Covid-19, Kadinkes: Pertahankan Kondisi Ini

apahabar.com, BANJARMASIN – Usaha Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 menampakkan hasil….

Oleh Syarif
Usaha Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 menampakkan hasil. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Usaha Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 menampakkan hasil.

Satu kelurahan terakhir zona berbahaya peredaran Covid-19 berubah menjadi hijau. Zona hijau yang dimaksud yaitu Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Hasil ini berdasarkan hasil evaluasi dilakukan bersama dengan kepala Puskesmas Se Banjarmasin pada Senin (26/10).

"Alhamdulillah di Banjarmasin sudah tidak ada lagi kelurahan yang zona merah," ujar Kadinkes Banjarmasin, Machli Riyadi.

Atas kondisi itu, ia menyampaikan kepada masyarakat untuk tetap mempertahankan keadaan seperti ini.

Dengan cara melaksanakan disiplin menggunakan masker, mencuci tangan dan selalu berupaya untuk meningkatkan daya tahan tubuhnya. "Mari kita bersama sama menjaga Banjarmasin agar tetap hijau," ajaknya.

Atas keputusan itu, zona kuning di kota berjuluk seribu sungai tersisa satu mencapai 13 Kelurahan. Sedangkan zona hijau 39 kelurahan.

Adapun total kasus terkonfirmasi positif menyentuh angka 3498 orang, di antaranya kasus aktif 94 orang yang kini menjalani perawatan sampai isolasi mandiri.

Sedangkan pasien sembuh mencapai 3168 orang dan 164 kasus kematian akibat Covid-19.