Banjarbaru Raih Penghargaan Swasti Saba dari Kemenkes, Dinobatkan Sebagai Kota Sehat 2023

Hanya berselang hari setelah dianugerahi Kota Peduli HAM, penghargaan tingkat nasional kembali diraih Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru.

Wali Kota Banjarbaru, M. Aditya Mufti Ariffin. Foto : Media Center Banjarbaru

apahabar.com, BANJARBARU - Hanya berselang hari setelah dianugerahi Kota Peduli HAM, penghargaan tingkat nasional kembali diraih Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru.

Ibu Kota Kalimantan Selatan ini dinobatkan sebagai Kota Sehat Tahun 2023 atau penghargaan Swasti Saba oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut semakin menambah daftar panjang apresiasi atas kinerja positif yang diraih Pemkot Banjarbaru di bawah kepemimpinan Wali Kota M. Aditya Mufti Ariffin.

Adapun penganugerahan Swasti Sabat atau Kota Sehat Tahun 2023 ini diumumkan dalam radiogram Menteri Dalam Negeri dan ditandatangani oleh Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud pada 23 November 2023.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru, dr. Juhai Triyanti Agustina, membenarkan kabar tersebut. Menurutnya penghargaan ini menjadi bukti bahwa Kota Banjarbaru telah memenuhi kriteria dalam menjalan Program Kabupaten Kota Sehat (KKS) dari Kemenkes.

“Artinya Pemkot Banjarbaru berhasil dalam megimplementasikan program Kota Sehat ini. Dimana tujuannya menjadikan Kota Banjarbaru sebagai kota yang bersih, aman, nyaman dan sehat untuk dihuni dan sebagai tempat bekerja bagi masyarakat kita,” ucapnya.

Baca Juga: Cari Kerja Sulit, FISIP ULM Dorong Mahasiswa Berwirausaha

Juhai mengakui penghargaan ini menjadi bukti keseriusan Wali Kota Banjarbaru dalam pelaksanaan Program Kota Sehat. Dengan terlaksananya program tersebut diharapkan dapat berdampak pada sektor ekonomi dan sektor lainnya.

“Keinginan bapak Wali Kota adalah menciptakan lingkungan yang sehat untuk masyarakat Banjabaru. Semoga penghargaan ini juga menjadi inspirasi masyarakat Banjarbaru untuk selalu menjaga lingkungan tempat tinggalnya,” tuturnya.

Baca Juga: Hadiri FKP, Wali Kota Aditya Targetkan RSD Idaman Jadi Basis Pelayanan Terbaik di IKP Kalsel

Perlu diketahui bahwa penghargaan KKS bukanlah sebuah lomba, melainkan apresiasi pemerintah pusat pada pemerintah daerah yang sudah menyelenggarakan KKS sesuai Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 tahun 2005 dan Nomor:1138/Menkes/PB/VIII/2005.

Setiap tahun genap, dilakukan verifikasi KKS tingkat provinsi. Sementara penghargaannya diberikan setiap tahun ganjil.

Sebagai informasi, acara penganugerahan Kabupaten Kota Sehat 2023 rencananya akan diselenggarakan di Grand Indonesia West Mall, Jakarta, pada 28 November mendatang.