Kalsel

Banjarbaru Menuju ‘New Normal’, Simak Gambaran Umumnya

apahabar.com, BANJARBARU – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Banjarbaru dinilai berhasil. Banjarbaru siap memasuki fase…

Wali Kota Banjarbaru, Nadjmi Adhani saat meninjau mal dalam persiapan penerapan ‘new normal’, Kamis pagi. Foto-apahabar.com/Nurul Mufidah

apahabar.com, BANJARBARU – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Banjarbaru dinilai berhasil. Banjarbaru siap memasuki fase kenormalan baru atau ‘new normal’.

“Dari evaluasi kita bahwa pelaksanaan PSBB di Banjarbaru relatif berhasil menekan angka orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) maupun tingkat kesembuhan pasien [Covid-19],” ujar Wali Kota Banjarbaru, Nadjmi Adhani saat ditemui awak media di Balai Kota Banjarbaru, Kamis (28/5) pagi.

Adapun gambaran kehidupan normal baru di Banjarbaru nanti dikatakannya tidak seratus persen longgar.

“Kita mulai melonggarkan menuju kenormalan baru, apa yang kita longgarkan? Kalau saat ini kita (masuk) kerja hanya 30 persen, maka kita akan tingkatkan 60 persen masuk kerja,” jelasnya.

Contoh lainnya, kegiatan ekonomi pun mulai dijalankan dengan menerapkan protokol yang dibuat.

“Karenanya mulai kita buka (pelan-pelan), kegiatan ibadah juga kita buka dengan protokol-protokol,” katanya.

“Toko atau tempat makan boleh buka tidak take away boleh makan di tempat, tapi dengan jaga jarak, ada tempat cuci tangan ada protokol Covid-19,” lanjutnya menggambarkan.

Nadjmi sendiri telah meminta kepada SKPD terkait untuk segera menyusun protokol tersebut.

Yang mana peraturan-peraturan baru itu akan segera terbit dalam wadah PKM atau pembatasan kegiatan masyarakat menuju kehidupan normal baru.

“Kita akan melakukan perubahan bernama PKM. PKM ini maksudnya kenormalan baru tapi masih ada batas batasnya, tidak lepas langsung,” terangnya.

Mengapa musti ada PKM?

“Kalau kita lepas langsung kita takutnya di masyarakat itu timbul euforia jadi kita sebut (berlakukan) PKM,” terang Nadjmi.

Itu, lanjutnya sebagai aturan main menuju kenormalan baru.

“Kita buat aturan mainnya, seperti pelaku usahanya untuk menandatangani (kesepakatan peraturan) jika tidak menetapkan itu maka akan kita berikan sanksi intinya harus semuanya tetap waspada, menjaga diri, imunitas dan ekonomi harus tetap berjalan,” ungkapnya.

Dan, akan tetap ada posko penjagaan namun bukan di perbatasan melainkan di tempat keramaian Kota Banjarbaru sebagai posko edukasi dan pendisiplinan.

“Jadi kita akan menempatkan posko, sebagai kehadiran pemerintah TNI Polri dalam kasus ini (karena) kasus ini masih ada tetapi poskonya kalau tadi di perbatasan (sekarang) kita masuk ke tempat berkumpulnya masyarakat, tadi saya arahkan di Q-mall, Pasar, kemudian Panglima Batur,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Said Abdullah menambahkan untuk PKM sendiri akan diselesaikan dalam waktu dekat ini.

“Bersamaan dengan pusat menyetujui 'new normal' dan kita juga mengarah ke sana. Dan berakhirnya PSBB saya tegaskan pada 29 (besok) jadi, Selasa (2/6) mungkin saya akan menyusun konsepnya (PKM),” tambahnya.

Banjarbaru, lanjut Said, menuju ke arah 'new normal' perlu ada aturannya. Sedikit melonggar, namun tak boleh lepas dari aturan.

“Insyaallah minggu depan sudah masuk di konsep new normal,” tutupnya.

Reporter: Nurul Mufidah
Editor: Fariz Fadhillah