Bangunan Gereja GKE Imanuel Mandomai Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kalteng sedang mempersiapkan dua berkas pengusulan cagar budaya peringkat provinsi untuk din

Bangunan Gereja GKE Imanuel Mandomai, Kabupaten Kapuas, Kalteng. Foto: Istimewa

apahabar.com, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kalteng sedang mempersiapkan dua berkas pengusulan cagar budaya peringkat provinsi untuk dinaikkan peringkatnya menjadi cagar budaya nasional.

Kedua cagar budaya peringkat provinsi tersebut, adalah situs dan bangunan Masjid Kyai Gede di Kecamatan Kotawaringin Hulu, Kabupaten Kotawaringin Barat dan bangunan Gereja GKE Imanuel Mandomai di Kecamatan Kapuas Barat, Kapuas.

Plt Kepala Disbudpora Kapuas Agusthe, mengatakan cagar budaya peringkat nasional merupakan cagar budaya yang setidaknya memenuhi salah satu kriteria pada pasal 42 UU Nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya.

Adapun kriterianya di antaranya adalah wujud kesatuan dan persatuan bangsa, karya adiluhung yang mencerminkan kekhasan kebudayaan bangsa Indonesia, cagar budaya yang sangat langka jenisnya, unik rancangannya, dan sedikit jumlahnya di Indonesia.

“Penetapan cagar budaya peringkat nasional diusulkan oleh pemerintah provinsi untuk kemudian dikaji oleh Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) oleh Direktorat Pelindungan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan dan Kemdikbudristek RI,” kata Agusthe, Senin (8/5/3023).

Dengan maksud lanjutnya, berkas usulan ini merupakan salah satu langkah yang diambil sebagai upaya penguatan identitas dan peran Pemprov Kalteng dalam membangun narasi sejarah dan kebudayaan Indonesia.

Agusthe berharap dengan pengusulan cagar budaya nasional ini dapat menguatkan kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam melestarikan cagar budaya di wilayah Provinsi Kalteng, khususnya Kabupaten Kapuas.

"Sehingga jejak peradaban dan sejarah akan selalu terwariskan kepada generasi pada masa yang akan datang,” pungkas Agusthe.